Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Analisis Hukum Pembagian Harta Warisan Terhadap Ahli Waris Beda Agama di Surakarta (Studi Perkara Nomor 612/Pdt.G/2022/Pa.Ska) Julia Julia; M. Kurniawan BW; Baehaqi Baehaqi
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 4 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i4.4367

Abstract

Hukum waris di Indonesia masih bersifat pluralistik, karena saat ini terdapat tiga hukum waris yang berlaku, yaitu hukum waris adat, hukum waris Islam dan hukum waris perdata. Hukum waris mencakup semua asas dan keputusan pengadilan atau putusan yang berkaitan dengan proses pewarisan. pengalihan dan penguasaan aset (harta benda) dan aset tidak berwujud dari satu generasi ke generasi berikutnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi penerapan hukum Islam dalam pelaksanaan pembagian waris antara ahli waris yang berbeda agama dan penjelasan tentang bagaimana akibat dari pelaksanaan pembagian waris beda agama dan bagaimana tinjauan tinjauan hakim dalam memutus pembagian waris beda agama yang berbeda agama dalam perkara No. 612/pdt.G/2022/PA.Ska. Penelitian ini menggunakan kajian pustaka (telaah dokumen). Penelitian ini menggunakan metode survei dokumen (library research). Penelitian ini menggunakan buku-buku sebagai sumber data dan menempatkan putusan pengadilan agama sebagai pusat analisisnya. Teknik pengumpulan data Peneliti menggunakan metode studi literatur dan survei dokumen untuk mengumpulkan data yang diperlukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hakim mempertimbangkan dan memutuskan pembagian warisan antara ahli waris yang berbeda agama Berdasarkan perkara No. 612/Pdt.G/2022/PA.Ska, ahli waris yang berbeda agama selalu diuntungkan. Wasiat wajibah adalah wajib, hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Agung Nomor: 51/K/AG/1999. Bahwa akibat hukum dari pembagian harta harta warisan beda agama berdasarkan Perkara No. 612/Pdt.G/2022/PA.Ska, Majelis hakim menetapkan bahwa ahli waris beda agama/para tergugat (non muslim) dapat menerima warisan menurut wasiat wajibah dibagi dengan perbandingan 1/3 x 675 m2 = 225 m2 harta peninggalan dan harta warisan sisanya diberikan kepada ahli waris (Muslim) dengan warisan sebesar 2/3 x 675 m2 = 450 m2 sebagai ahli waris tunggal yang beragama Islam.
Wasiat Wajibah Bagi Anak Angkat (Studi Analisis Putusan Nomor 161/Pdt.G/2019/Pa.Ska Jo. Nomor 317/Pdt.G/2019/Pta.Smg Jo. Nomor 447 K/Ag/2020) Astrie Octasari; Muh. Kurniawan Budi Wibowo; Baehaqi Baehaqi
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 4 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i4.4368

Abstract

Menurut hukum waris Islam, anak angkat tidak termasuk golongan ahli waris. Sebab prinsip dasar kewarisan adalah adanya hubungan darah. Walaupun demikian, dalam hukum perdata Islam anak angkat dapat menerima harta warisan dari orang tua angkatnya yang telah meninggal melalui wasiat wajibah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam putusan perkara nomor 161/Pdt.G/2019/PA.Ska jo. nomor 317/Pdt.G/2019/PTA.Smg jo. nomor 447 K/Ag/2020 terhadap penetapan wasiat wajibah bagi anak angkat dan menganalisis kesesuaian putusan perkara nomor 161/Pdt.G/2019/PA.Ska jo. nomor 317/Pdt.G/2019/PTA.Smg jo. nomor 447 K/Ag/2020 dengan hukum kewarisan Islam di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kepustakaan (library research). Penelitian ini menggunakan buku sebagai sumber data dan menempatkan putusan perkara Pengadilan sebagai pusat analisisnya. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode dokumentasi dan kajian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam putusan Nomor 161/Pdt.G/2019/PA.Ska adalah meskipun Tergugat I dan Rukmi Sudarsini binti Juremi dalam mengangkat seorang anak dalam prosesnya tidak ada putusan Pengadilan, namun secara nyata dan telah diketahui oleh seluruh keluarga dan masyarakat setempat. Hal ini juga dikuatkan dengan keterangan dua orang saksi dalam persidangan. Dalam hal ini, Majelis Hakim menetapkan bagian wasiat wajibah sebesar 1/3 bagian. Majelis Hakim tingkat banding dan kasasi tidak sependapat dengan Majelis Hakim tingkat pertama dengan memperhatikan kepatutan dan keadilan terhadap ahli waris lainnya dan menetapkan bagian wasiat wajibah anak angkat sebesar 1/6 bagian. Putusan perkara momor 161/Pdt.G/2019/PA.Ska jo. nomor 317/Pdt.G/2019/PTA.Smg jo. nomor 447 K/Ag/2020 dalam menetapkan Rizky Ramadhani Putra bin Sudaryatmo sebagai anak angkat dan berhak mendapatkan bagian dari harta waris adalah sejalan dengan konsep wasiat wajibah. Dimana anak angkat dapat menerima harta warisan dari orang tua angkatnya yang telah meninggal melalui wasiat wajibah.
Dinamika Penyelesaian Permasalahan Wali Adhal: Studi Kasus Peran Kepala Kantor Urusan Agama di Kabupaten Sukoharjo Tri Wahyono; Muhammad Kurniawan Budi Wibowo; Baehaqi Baehaqi
Tasyri' : Journal of Islamic Law Vol. 2 No. 2 (2023): Tasyri'
Publisher : STAINI Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53038/tsyr.v2i2.84

Abstract

Marriages with adhal guardians still often occur in society, even though for prospective brides marriage guardians are a requirement for a valid marriage. However, in reality, in society there are still frequent marriage guardians who refuse or are reluctant to marry off their daughters for various reasons that are not acceptable according to Islamic law and the applicable laws and regulations. This research is a qualitative descriptive study aimed at getting an overview of the problems regarding marriage to an adhal guardian and the role of the KUA in resolving marriages with an adhal guardian in the Sukoharjo Regency area. Data collection techniques in this study used direct surveys, interviews and documentation studies. The data analysis technique used in this study uses interactive descriptive analysis. The results of this study drew the conclusion that the problem of the adhal guardian occurred at the KUA in the Sukoharjo Regency where from the incident of the adhal guardian's marriage where the bride-to-be who did not get the blessing or marriage guardian refused to become a marriage guardian for various reasons that were not legally acceptable,   the steps taken taken by the prospective bride and groom is by submitting a guardian judge to the Sukoharjo District Religious Court, so that the local KUA has the right to carry out the marriage and become the guardian judge for the prospective bride and groom in each sub-district. The role of the Head of KUA in the Sukoharjo Regency area in solving the problem of wali adhal basically is that the Office of Religious Affairs (KUA) only has the authority to carry out tasks according to what is stated in the Regulation of the Minister of Religion (PMA), where the Office of Religious Affairs (KUA) only plays a role in bridging the community in solving a problem including in overcoming the problem of marriage with the guardian adhal
Analisis Hukum Islam Terhadap Praktek Pembagian Harta Warisan Di Desa Gunungan Kecamatan Manyaran Kabupaten Wonogiri Tahun 2023 Asy Syihab Azhar; M. Kurniawan BW; Baehaqi Baehaqi
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 4 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i4.4540

Abstract

Praktek Pembagian Harta Warisan Di Desa Gunungan Kecamatan Manyaran Kabupaten Wonogiri rata-rata menggunakan cara sesuai adat yang berlaku sebagaimana pada masyarakat jawa secara umumnya. Cara pembagian harta warisan kalau berdasarkan hukum adat apabila dianalisis dalam Hukum Islam maka akan ditemukan beberapa hal yang tidak selaras dengan syari’at Islam Skripsi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan penjelasan khususnya kepada pembesar-pembesar di masyarakat dan pada umumnya kepada masyarakat umum tentang pembagian harta warisan sesuai dengan Hukum Islam berdasarkan Al-Qur'an, Hadits, Ijma’ Para Ulama, dan berdasar apa yang telah diatur dalam Inpres Nomor 1 tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam Bukku ke II, pasal 171-193 sehingga tidak menimbulkan banyak masalah dalam pembagian warisan dan memperoleh hak milik. Jenis penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data deskriptif kualitatif berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi.Dimaksudkan untuk memperoleh informasi dan data yang ada, yang berkaitan dengan masalah banyaknya masalah dalam pembagian warisan. Dalam penelitian ini, penulis memfokuskan pada analisis pandangan hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian harta warisan Di Desa Gunungan Kecamatan Manyaran Kabupaten Wonogiri masih belum sejalan dengan hukum Islam dikarenakan (1) pembagian harta warisan dibagikan sebelum muwarrits meninggal dunia (2) pembagian yang dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama sehingga memungkinkan adanya pembagian sama rata atau ada yang lebih banyak sesuai dengan kesepakatan ahli waris. Adapun hambatan yang dialami adalah kurangnya perhatian seseorang terhadap masalah waris, harta waris tidak dibagikan langsung setelah muwarrits meninggal dunia, tidak ada kajian khusus yang membahas terkait hukum waris dan adanya pemahaman pada masyarakat bahwa konsep keadilan adalah pembagian sama rata.