Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENERAPAN PERHITUNGAN AKTIVA TETAP BERDASARKAN PSAK DAN PERPAJAKAN PADA KLINIK PRATAMA RAWAT INAP ROMAULI ZR MEDAN MENGGUNAKAN METODE GARIS LURUS (STRAIGHT LINE METHODE) AYU ANNASTASYA ANDIKA
INVESTASI : Inovasi Jurnal Ekonomi dan Akuntansi Vol. 1 No. 1 (2023): Article Research
Publisher : Soratekno Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59696/investasi.v1i1.6

Abstract

Penerapan perhitungan penyusutan aktiva tetap merupakan hal yang penting bagi perusahaan dalam menetapkan beban penyusutan aktiva tetap disetiap tahunnya. Tujuan penelitian ini yaitu menerapkan perhitungan penyusutan aktiva tetap pada Klinik Pratama Rawat Inap Romauli ZR, apakah perhitungan penyusutan aktiva tetap tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan sesuai dengan perhitungan menurut Perpajakan. Objek penelitian ini berupa aktiva tetap yang berada di Klinik Pratama Rawat Inap Romauli ZR dari awal tahun pembelian sampai pada tahun 2021. Klinik belum sama sekali menerapkan salah satu dari metode penyusutan aktiva tetap sehingga perusahaan belum mengetahui berapa nilai penyusutan dari setiap aset tetap. Metode yang digunakan pada perhitungan penyusutan aktiva tetap ini adalah menggunakan metode garis lurus menurut Peraturan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan tarif garis lurus menurut peraturan Perpajakan. Penelitian ini menggunakan metode analisis kuantitatif yang bersifat deskriptif dan jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan perhitungan beban penyusutan aktiva tetap pada Klinik Pratama Rawat Inap Romauli ZR yang menggunakan metode garis lurus menurut Peraturan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) menggunakan rumus harga perolehan yang dikurangi dengan nilai residu lalu dibagi dengan umur ekonomis dari masing-masing aktiva tetap adalah sebesar Rp. 157.140.625,- dan perhitungan penyusutan aktiva tetap menggunakan metode garis lurus dengan cara harga perolehan dikalikan dengan tarif yang sesuai menurut Undang-Undang Perpajakan mendapatkan hasil beban penyusutan sebesar Rp. 193.125.000,-. Maka dapat dilihat bahwa dari perhitungan hasil beban penyusutan aktiva tetap menurut PSAK dan perpajakan pada Klinik Pratama Rawat Inap Romauli ZR tersebut memiliki perbedaan atau perbandingan hasil penyusutan menurut PSAK lebih rendah dibandingkan hasil dari penyusutan menurut Perpajakan.
Penerapan Perhitungan Penyusutan Aktiva Tetap Berdasarkan PSAK dan Peraturan Perpajakan pada Klinik Pratama Rawat Inap Romauli ZR Medan Fauziah; Ayu Annastasya Andika; Thetty Surienty Rajagukguk
Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen dan Akuntansi (JEBMA) Vol. 2 No. 2 (2022): Article Research Volume 2 Issue 2, Juli 2022
Publisher : ITScience (Information Technology and Science)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jebma.v2i2.2679

Abstract

Abstrak: Penerapan perhitungan penyusutan aktiva tetap merupakan hal yang penting bagi perusahaan dalam menetapkan beban penyusutan aktiva tetap disetiap tahunnya. Tujuan penelitian ini yaitu menerapkan perhitungan penyusutan aktiva tetap pada Klinik Pratama Rawat Inap Romauli ZR, apakah perhitungan penyusutan aktiva tetap tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan sesuai dengan perhitungan menurut Perpajakan. Objek penelitian ini berupa aktiva tetap yang berada di Klinik Pratama Rawat Inap Romauli ZR dari awal tahun pembelian sampai pada tahun 2021. Klinik belum sama sekali menerapkan salah satu dari metode penyusutan aktiva tetap sehingga perusahaan belum mengetahui berapa nilai penyusutan dari setiap aset tetap. Metode yang digunakan pada perhitungan penyusutan aktiva tetap ini adalah menggunakan metode garis lurus menurut Peraturan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan tarif garis lurus menurut peraturan Perpajakan. Penelitian ini menggunakan metode analisis kuantitatif yang bersifat deskriptif dan jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan perhitungan beban penyusutan aktiva tetap pada Klinik Pratama Rawat Inap Romauli ZR yang menggunakan metode garis lurus menurut Peraturan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) menggunakan rumus harga perolehan yang dikurangi dengan nilai residu lalu dibagi dengan umur ekonomis dari masing-masing aktiva tetap adalah sebesar Rp. 157.140.625,- dan perhitungan penyusutan aktiva tetap menggunakan metode garis lurus dengan cara harga perolehan dikalikan dengan tarif yang sesuai menurut Undang-Undang Perpajakan mendapatkan hasil beban penyusutan sebesar Rp. 193.125.000,-. Maka dapat dilihat bahwa dari perhitungan hasil beban penyusutan aktiva tetap menurut PSAK dan perpajakan pada Klinik Pratama Rawat Inap Romauli ZR tersebut memiliki perbedaan atau perbandingan hasil penyusutan menurut PSAK lebih rendah dibandingkan hasil dari penyusutan menurut Perpajakan.