Muntoha ., Muntoha
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Dampak Tunjangan Sertifikasi terhadap Kinerja Guru Ramadhan, Muamar; Darmoko, Puji Dwi; fariyati, Sri; ., Muntoha
Madaniyah Vol 7, No 1 (2017): Madaniyah (Edisi Januari 2017)
Publisher : STIT Pemalang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Teacher certification is one form of implementation of Law No. 14 Year 2005 on Teachers and Lecturers. Teachers categorize as a profession because it has met the requirements of the profession, the position includes intellectual activity; position control of certain scientific and educated in a certain qualifications; office promising career; position altruistic service; and positions that have professional organizations. Teacher certification should ideally have an impact on teacher performance. Teacher certification should ideally have an impact on teacher performance. The field research  type of quantitative correlation with model analysis SPSS proves how the relationship and influence between alone certification and performance of teachers at teacher SMP/MTs and SD/MI certified in Pemalang district spread over 1,029 educational institutions both SD/MI and SM /MTs.
Pergeseran Demokrasi Pancasila ke Demokrasi Liberal (Praktik Ketatanegaraan RI Pasca Reformasi) ., Muntoha; Darmoko, Puji Dwi
Madaniyah Vol 7, No 2 (2017): Madaniyah (Edisi Agustus 2017)
Publisher : STIT Pemalang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Orde baru berakhir ketika Presiden Suharto menyerahkan kekuasaan kepada Wakil Presiden BJ. Habibie di istana merdeka pada tanggal 21 Mei 1998, ditandai dengan lahirnya orde Reformasi sebagaimana para pakar atau masyarakat menyebut pola pemerintah pasca jatuhnya orde baru. Perjalanan reformasi terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia pada era Presiden BJ. Habibie menunjukan arah yang jelas dengan dilaksanakannya Pemilihan Umum pada tahun 1999 dengan berdasarkan pada Undang-undang Dasar 1945. Namun Pemilihan Presiden dan wakil Presiden yang dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dilakukan bukan dengan musyawarah mufakat, sebagaimana dikehendaki oleh Demokrasi Pancasila yang mengacu pada asas kegotongroyongan dan kekeluargaan, ternyata proses yang ditempuh dalam pemilihan presiden dan wakil presiden era reformasi tidak menggunakan musyawarah untuk mencapai mufakat, tetapi menggunakan pemungutan suara atau voting , seperti yang digunakan dalam parlemen yang ada di negara yang menganut sistem Demokrasi Liberal. Ada kecenderungan baru dalam ketatanegaraan di Indonesia, walaupun sistem pemerintahan Indonesia presidensil, namun dalam prakteknya lebih banyak ke arah Pemerintahan Parlementer atau Demokrasi Liberal. Kata Kunci : orde baru, orde reformasi, demokrasi
Etos Kerja dalam Perspektif As-Sunnah ., Muntoha
Madaniyah Vol 6, No 2 (2016): Madaniyah (Edisi Agustus 2016)
Publisher : STIT Pemalang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Al-Qur’an dan Hadits Hadits merupakan sumber ajaran  Islam di dalamnya terdapat  ajaran  untuk  beramal  dan  bekerja  keras  yang  dinashkan  dalam kalimat “amal as shalihat”, dan dorongan bekerja yang terdapat dalam al-Qur’an dan Hadits. Etos kerja bermakna semangat kerja mencakup segala bentuk  amalan  atau  pekerjaan  yang  mempunyai  unsur  kebaikan.  Ciri utama etos kerja dalam Islam adalah terpenuhi empat syarat yaitu, mencari kekayaan dunia dengan cara halal, tidak meminta-minta, untuk mencukupi kebutuhan  keluarga,  dan  belas kasih  kepada tetangga.  Dalam  etos  kerja terdapat etika yang patut dikhayati dan diamalkan, yaitu: Amanah, jujur, as-shalah, al-itqan, al-ihsan, al-mujahadah, tanafus dan Rasulullah s.a.w. menjadikan kerja sebagai aktualisasi keimanan dan ketakwaan. Bekerja adalah manifestasi amal saleh dan merupakan ibadah. maka ada dua syarat yang dapat dijadikan ukuran bekerja sebagai ibadah. Pertama, benar dari aspek niatnya. Kedua, benar dalam aspek pelaksanaan yaitu  cara  melaksakan  pekerjaannya.  Dalam  Islam  kerja  adalah  ukuran derajat,  ukuran  nilai  seseorang.  Oleh  karena  itu,  bagi  seorang  muslim, hidup ini adalah kerja. Dia harus mengisi hidup ini dengan kerja yang baik. Masing-masing orang akan memperoleh derajat dengan apa yang dikerjakannya. dan Allah tidak lengah dari apa yang kita kerjakan. Ingatlah bahwa Allah tidak akan mengubah nasib manusia sebelum manusia mengubah apa yang ada pada dirinya. Maka bangsa Indonesia dan umat Islam khususnya tidak punya pilihan selain bekerja keras mengejar kemajuan dan meningkatkan kualitas sumber daya umat dan bangsa Indonesia.
Pendidikan dalam Perspektif Hukum (Antara Harapan dan Realitas) ., Muntoha
Madaniyah Vol 6, No 1 (2016): Madaniyah (Edisi Januari 2016)
Publisher : STIT Pemalang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sistem Pendidikan Nasional telah diatur secara lengkap dalam konstitusi negara, akan tetapi belum terimplementasi dengan baik dan sesuai secara penuh. Realitanya, perkembangan pendidikan seringkali dipengaruhi oleh perkembangan politik kekuasaan, dan sudah menjadi kebiasaan yang melembaga ketika bergantinya kekuasaan, berganti pula sistem atau kebijakan dalam pendidikan, baik aturan, kurikulum maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan pendidikan, sehingga proses belajar mengajar maupun hasil proses tersebut belum bisa menghasilkan sesuai  dengan yang diharapkan dan yang dicita-citakan, serta tujuan pendidikan belum bisa dicapai secara maksimal.Bentuk pendidikan ditinjau dari berbagai perspektif dari para ahli, yaitu ahli hukum, ahli pendidikan, dan juga dilihat dari perspektif perundang-undangan di Indonesia. Diantara tokoh atau ahli hukum yang dibahas ialah Mokhtar Kusumaatmaja, Satjipto Rahardjo, dan Romli Atmasastmita. Sedangkan di antara tokoh atau ahli pendidikan yang dibahas ialah Imam Al-Ghazali, Ibnu Khaldun, Ibnu Maskawaih, dan Ki Hajar Dewantara. Adapun Perundang-undangan yang dikaji dalam penelitian ini ialah Undang-undang Dasar Tahun 1945, Undang-undang Nomor 20 tahun 2003, serta Undang-undang Nomor 14 tahun 2005.