Pembiayaan pendidikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Al Qona’ah Baleendah dilaksanakan melalui implementasi fungsi-fungsi manajemen yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perencanaan, penggunaan, pengawasan, serta faktor-faktor pendukung dan penghambat penggunaan biaya BOS pada SMA Al Qona’ah Baleendah di Kabupaten Bandung. Pendekatan penelitian metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi serta teknik analisis data yang digunakan meliputi kegiatan reduksi data, penyajian data, dan penarikan/verifikasi kesimpulan. Subjek penelitian Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Bendahara, guru, Komite Sekolah, Pengawas Pembina dan Tim Manajemen BOS Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Hasil penelitian menunjukkan: (1) Perencanaan program dilakukan berdasarkan petunjuk teknis penggunaan dana BOS dengan melibatkan seluruh warga sekolah, dan Dinas Pendidikan melalui kantor cabang dinas pendidikan, serta melakukan sosialisasi kepada warga sekolah, orang tua serta masyarakat tentang program yang telah direncanakan, (2) Penggunaan dana BOS dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis dan program yang telah direncanakan, (3) Pengawasan penggunaan dana BOS dilakukan oleh Komite Sekolah, dan Dinas Pendidikan (Kantor Cabang Dinas Pendidikan). Pengawasan dilakukan dengan membandingkan antara program yang direncanakan dengan pelaksanaan, dan (4) faktor-faktor kekuatan penggunaan dana BOS adalah upaya mewujudkan visi dan misi, kepemimpinan kepala sekolah yang koperatif, tingkat pendidikan guru yang memadai, dukungan masyarakat akan kemajuan pendidikan, transparansi penggunaan dana BOS dan keinginan personil sekolah untuk meningkatkan mutu sekolah. Sedangkan faktor-faktor penghambat adalah kurangnya jumlah operator pendataan, anggaran yang diterima belum memenuhi semua kebutuhan sekolah, dan adanya pos-pos pembiayaan yang tidak tercantum dalam petunjuk teknis penggunaan dana BOS serta kurangnya partisipasi masyarakat dalam dukungan dana.