Peneltian ini dilatarbelakangi oleh kesaksian kaum laki-laki yang identik dalam rukayatul hilal dibandingkan perempuan. Adapun penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research) dengan menggunakan pendekatan normative. Sumber data primer diperoleh dari dokumen-dokumen seperti buku, artikel, keputusan Menteri Agama maupun sumber-sumber yang berkaitan dengan gender dan kesaksiam perempuan dalam rukyatul hilal. Adapun hasil dari penelitian ini bahwa kesaksian dalam rukyatul hilal sudah mencerminkan semangat kesetaraan gender meskipun keterlibatan perempuan dalam kesaksian penentuan awal bulan (Ramadan, Syawal dan Zulhijjah) masih sangat minim yaitu sebesar 3% dengan keasaksian mulai 1 Syawal 1421 H/2000 M hingga 10 Zulhijjah 1440 H/2019 M.