Kawasan Stasiun Duri, Jakarta Barat yang menjadi wilayah yang nyaman dan bersih bagi para masyarakat yang tinggal di lingkungan tersebut, maupun orang-orang yang menggunakan fasilitas kereta api, malah menjadi kawasan kumuh bagi kawanan tumpukan kotoran berserakan. Kotoran tersebut diletakkan pada pembuangan sampah sementara yang berada di kawasan stasiun duri. Kerap kali, warga mengeluhkan ketidaknyamanan akibat penumpukkan sampah yang terus menerus ada. Semaksimal mungkin petugas kebersihan, memilih dan membersikan agar warga di sana tidak terganggu aktivitasnya. Kawanan sampah tersebut nantinya akan diangkut ke tempat pembungan akhir yang ada di Bantargebang. Tujuan adanya penulisan ini agar pembaca dan juga penulis sama-sama mengetahui apakah pemerintah setempat sudah menjalankan tugasnya secara maksimal dan sesuai peraturan. Metode yang digunakan adalah dengan mewawancarai salah satu petugas kebersihan di sana dengan memadukan peraturan yang masih berlaku. Melihat hasil wawancara yang telah terjadi terdapat adanya ketimpangan atau ketidakserasian antara peraturan dengan yang seharusnya.. Dengan demikian, penulis berharap pemerintah lebih bertanggungj jawab dan juga mendukung dengan memberikan fasilitas penyediaan lahan sampah agar daerahnya bersih, nyaman, dan rapih.