Jeane Neltje Selly
Universitas Tarumanagara

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE (E-COMMERCE) Novianti Lestari; Nadya Frisca Delicia; Evelyn Hartono; Jeane Neltje Selly
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 6 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v10i6.2023.2871-2878

Abstract

Era globalisasi berkembang sangat pesat dipengaruhi oleh kemajuan teknologi. Dengan adanya kemajuan teknologi, pola kehidupan masyarakat Indonesia berkembang akibat perkembangan teknologi yang kian hari meningkat. Dalam bidang teknologi informasi internet, ekonomi dunia mulai berkembang menjadi yang sering disebut dengan digital economy atau ekonomi digital. Perdagangan secara online atau e-commerce mempunyai karakternya sendiri dalam bidang perdagangan. E-commerce diartikan sebagai semua transaksi jual beli atas produk atau jasa yang memanfaatkan penggunaan media elektronik. Dengan adanya kemajuan tersebut, pemasaran produk memperoleh dampak positif karena menjadi lebih mudah, hemat biaya, dan efisiensi waktu. Namun, hal yang harus ditinjau lebih lanjut adalah kerugian yang diderita konsumen akibat dampak negatif yang disebabkan oleh e-commerce. Upaya perlindungan konsumen sendiri masih berbasis dengan landasan hukum Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Perdagangan e-commerce berbasis internet dan digital, sehingga landasan hukum juga dapat ditinjau dari Undang-Undang Nomor Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Mengenai perdagangan, jika terjadi sengketa maka juga akan merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, kemudian Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.