Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pembiayaan Syariah dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal Muslimah Muslimah; Nasir Hamzah; Siradjuddin Siradjuddin
Jurnal Keislaman Vol. 6 No. 2 (2023): Jurnal Keislaman
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Taruna Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54298/jk.v6i2.3914

Abstract

Pengujian sertifikasi halal yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal masih terbatas pada kriteria yang bersifat material dari suatu produk. Padahal, konsep halal dalam pandangan Islam harus memenuhi setidaknya dua aspek: material nonmaterial. Salah satu aspek nonmaterial dari produk halal adalah aspek pembiayaan. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah pembiayaan syariah dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian hukum normatif. Berdasarkan penelitian ini, diperoleh hasil bahwa Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang JPH tidak menjadikan pembiayaan syariah menjadi tolok ukur kehalalan sebuah produk. Akan tetapi, Undang-Undang JPH masih membuka peluang untuk diterapkannya pembiayaan syariah sesuai dengan semangat yang terkandung di dalam Pasal 1 ayat (2).
Tantangan Sektor Industri Halal Prioritas di Indonesia Oskar Hutagaluh; Nasir Hamzah; Siradjuddin Siradjuddin
Jurnal Alwatzikhoebillah : Kajian Islam, Pendidikan, Ekonomi, Humaniora Vol. 9 No. 2 (2023): Jurnal Alwatzikhoebillah : Kajian Islam, Pendidikan, Ekonomi, Humaniora
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/alwatzikhoebillah.v9i2.2223

Abstract

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian telah menetapkan tujuh sektor industri prioritas. Sejalan dengan itu, perhatian pemerintah terhadap sektor industri halal juga kian meningkat. Muncullah tiga sektor industri prioritas yang meliputi makanan dan minuman, fashion syariah, dan farmasi. Penelitian ini menerapkan paradigma penelitian kualitatif dan termasuk ke dalam jenis penelitian kepustakaan. Berdasarkan penelitian ini, diperoleh hasil bahwa sektor industri halal prioritas di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan antara lain: kebergantungan pada impor dari negara-negara luar, keterjaminan kehalalan bahan baku yang tidak sepenuhnya bersifat traceable. Ketiga, tantangan bahan baku yang lebih murah ditawarkan oleh negara luar.