Rusman Rusman
UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pasal-Pasal Kontroversial dalam RKUHP 2019 Ditinjau dari Pembaharuan Hukum Deri Afwan; Dede Kania; Rusman Rusman
Jurnal Iman dan Spiritualitas Vol 3, No 2 (2023): Jurnal Iman dan Spiritualitas
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/jis.v3i2.27280

Abstract

Indonesia merupakan negara demokrasi, dimana seharusnya Rancangan Undang-Undang KUHP dibuat sesuai dengan konteks pada masa kini. Hal tersebut dimaksudkan agar perbuatan- perbuatan yang dilarang dan tidak dilarang sesuai dengan zaman yang berkembang pada masa sekarang. Pengaturan atas asas legalitas yang dikecualikan atau lebih tepatnya dipanggil dalam RKUHP, secara tidak langsung melahirkan permasalahan-permasalahan dalam penegakan hukum pidana (Pasal-Pasal Kontroversional). Lalu yang menjadi pokok permasalahan bagaimana jika ada multitafsir terhadap penerapan pasal-pasal kontroversial tersebut serta kemudian disalahgunakan oleh oknum aparat penegak hukum. Padahal jika kita tinjau ciri produk hukum yang tepat adalah produk hukum yang maknanya disepakati tunggal (monotafsir) dan tidak membuka ruang adanya tafsir lain. Tetapi, kenyataannya produk hukum atau undang- undang saat ini berawal dari potensi dan kinerja DPR yang patut dipertanyakan sebagai perwakilan yang menyuarakan aspirasi rakyat.