Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengembangan Metode Komunikasi Dakwah Dalam Pembinaan Keagamaan Masyarakat Pulau Bontosua Kecamatan Liukang Tupabbiring Kabupaten Pangkep Lukman; H. Nashiruddin Pilo; Andi Hasriani
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 2 No. 1 (2023): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, September 2023
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengembangan Metode Komunikasi Dakwah dalam Pembinaan Keagamaan Masyarakat Pulau Bontosua Kecamatan Liukang Tupabbiring Kabupaten Pangkep, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengembangan metode komunikasi dakwah yang digunakan dalam pembinaan keagamaan terhadap masyarakat di Pulau Bontosua Kecamatan Liukang Tupabbiring Kabupaten Pangkep dan faktor apa saja yang mendukung dan menghambat dalam pengembangan metode komunikasi dakwah dalam pembinaan keagamaan masyarkat di Pulau Bontosua Kecamatan Liukang Tupabbiring Kabupaten Pangkep. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, adapun pendekatan penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif, namun bertujuan untuk memberikan gambaran secara tepat tentang pengembangan metode komunikasi dakwah yang digunakan dalam pembinaan keagamaan masyarakat Pulau Bontosua Kecamatan Liukang Tupabbiring Kabupaten Pangkep. Adapun sumber data yang digunkan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer dari tokoh masyarakat dan data sekunder dari buku, artikel serta penelusuraan referensi yang ada relevansinya dengan penelitian ini. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik pengelolaan data serta analisis data yang digunakan dengan tiga tahap yaitu redaksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengembangan metode komunikasi dakwah yang digunakan dalam pembinaan keagamaan masyarakat Pulau Bontosua Kecamatan Liukang Tupabbiring Kabupaten Pangkep adalah dengan melakukan dakwah bil-lisan dan bil-hal atau dengan cara ajakan yaitu penyeruan dan pengajakan dengan cara bijak, memberi nasihat mengenai kebijakan yang disyariatkan dalam ajaran agama Islam, metode ini sangat penting dalam pembinaan keagamaan masyarakat Pulau Bontosua Kecamatan Liukang Tupabbiring Kabupaten Pangkep.