Studi kelayakan Investasi Properti ini merupakan kegiatan yang dilakukan mengenai layak atau tidaknya suatu proyek dilihat dari sisi finansial sebelum proyek tersebut dilaksanakan, tujuan kegiatan ini yaitu untuk mengetahui apakah pembangunan Perumahan bersubsidi ini dibutuhkan atau tidak keberadaannya serta untuk mengetahui fungsi layanan bangunannya yang diinginkan oleh warga. Meningkatnya kebutuhan akan perumahan bersubsidi yang memunculkan peluang investasi. Dengan metode investasi proyek perumahan bersubsidi yang tepat maka investor dapat memperoleh tingkat pengembalian modal yang layak. Untuk itu, diperlukan sebuah model yang dapat digunakan untuk melakukan studi kelayakan dari sebuah rencana investasi proyek pembangunan perumahan bersubsidi. Pengguna model studi kelayakan ini dapat dengan secara subjektif memasukan nilai input sesuai rencana investasi proyek perumahan bersubsidi yang dimiliki pengguna. Model ini berupa program sederhana menggunakan Microsoft Excel yang akan menghitung nilai Internal Rate of Return. Tiga skenario Cash Flow dalam model ini dibuat untuk NPV (Net Present Value), IRR (Internal Rate of Return) dan BCR. Hasil NPV = besar bunga (i) + Net Cash Inflow 2021 + Net Cash Inflow 2022 adalah sebesar Rp. 2.603.066.000,00 sehingga investasi layak unuk diterima. Nilai IRR = Total Pengeluaran Tunai + Total Pendapatan Tunai = 41 % dan Nilai BCR = (Present Value manfaat / Present Value Biaya ) = 1,20 > 1, sehingga investasi layak diterima. Berdasarkan hasil analisis terhadap berbagai kemungkinan resiko yang disimulasikan, nilai IRR masih lebih tinggi dari angka rate (5 %).