Rangga Doli P Manurung
Universitas Pendidikan Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Akar yang Menjalar: Peran Emil Salim dalam Kementerian Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup di Indonesia 1972-1983 Rangga Doli P Manurung; Ayi Budi Santosa
FACTUM: Jurnal Sejarah dan Pendidikan Sejarah Vol 8, No 2 (2019): Historical Learning
Publisher : Universitas Pendidikan Indonesia dan APPS (Asosiasi Pendidik dan Peneliti Sejarah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.17509/factum.v8i2.22150

Abstract

Tulisan ini dilatarbelakangi oleh ketertarikan penulis pada kajian sejarah Orde Baru, terutama mengenai Kementerian Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup. Kemudian ditemukan sebuah informasi bahwa Emil Salim adalah tokoh yang berperan dalam pembentukan kementerian ini dan setelahnya menjabat sebagai Menteri Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup yang pertama tahun 1978-1993, namun penulis membatasi kajian Peran Emil Salim dalam kementerian ini hanya pada periode pertama yakni pada tahun 1978-1983. Untuk itu akan sangat menarik jika peran Emil Salim dalam pembentukan Kementerian Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup serta kebijakannya sebagai menteri dari kementerian ini ditelusuri lebih mendalam pada suatu penelitian. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan proses terbentuknya Kementerian Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup, sekaligus menganalisis kebijakan yang dicetuskan oleh Emil Salim dalam melindungi juga mengelola lingkungan hidup dan pembangunan. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah metode penelitian historis yang dilakukan melalui empat tahapan yaitu heuristik, kritik, intepretasi dan historiografi. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan informasi bahwa Emil Salim sebenarnya ialah seorang ekonom yang kemudian dipercaya untuk mengelola bidang lingkungan hidup. Selama menjabat sebagai menteri Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Emil Salim mencetuskan beberapa kebijakan dalam melindungi juga mengelola lingkungan hidup dan pembangunan. Kebijakan tersebut yaitu Pusat Studi Lingkungan (PSL) tahun 1979, Piagam Kalpataru tahun 1981 dan Produk Hukum Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982.