Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Penerimaan Pajak Restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah DKI Jakarta Setyaningsih, Eka Dyah; Hartanti, Hartanti; Ratiyah, Ratiyah; Wahyuningrum, Shinta
Perspektif : Jurnal Ekonomi dan Manajemen Akademi Bina Sarana Informatika Vol 20, No 2 (2022): September 2022
Publisher : www.bsi.ac.id

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31294/jp.v20i2.13587

Abstract

Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan pendapatan yang dipungut sendiri oleh pemerintah daerah dan bersumber dari daerah itu sendiri. Salah satu sumber PAD adalah Pajak Daerah, yang salah satunya termasuk pajak restoran. Pajak restoran merupakan penerimaan yang turut memberikan kontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Provinsi DKI Jakarta. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar pengaruh penerimaan pajak restoran. Metode yang digunakan metode purposive random  sampling  periode tahun 2011 sampai tahun 2018. Variabel yang digunakan penerimaan pajak restoran sebagai variabel independen dan pendapatan asli daerah sebagai variabel dependen. Data sekunder yang digunakan dalam riset penelitian ini dalam bentuk laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah periode 2011-2018. Pengumpulan data dengan metode observasi dan studi dokumentasi. Teknik analisa data menggunakan kuantitatif dengan informasi data sekunder dengan analisis regresi, korelasi & determinasi. Hasil riset ini memberikan bukti secara parsial bahwa Pengaruh penerimaan Pajak Restoran cukup kuat  dan searah yaitu dengan memperoleh nilai r sebesar 0,970. Dari hasil uji koefisien determinasi menghasilkan nilai R Square sebesar 0,941 atau sebesar 94,1% dan berdasarkan hasil persamaan regresi mendapatkan persamaan yaitu Y = 14,706 + 0,636X. Hasil tersebut menunjukkan bahwa variable independent yaitu Pajak Restoran memiliki pengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah sebesar 94,1% dan sisanyase besar 5,9% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak penulis teliti.Kata Kunci: Pajak Restoran, Pendapatan Asli Daerah