Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

UPAYA MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN PEREMPUAN (WOMAN TRAFFICKING) STUDI DI UNIT PPA POLRES BAUBAU LOD Abdullah; ET Pratiwi
JIMR : Journal Of International Multidisciplinary Research Vol 1 No 02 Desember (2022): JIMR : Journal Of International Multidisciplinary Research
Publisher : JIMR : Journal Of International Multidisciplinary Research

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Upaya-upaya penanggulangan kejahatan perdagangan manusia atau wanita adalah upaya-upaya penanggulangan kejahatan dapat bersifat preventif dan represif. Upaya preventif adalah upaya-upaya yang dilakukan oleh Polri dengan dukungan masyarakat guna mencegah bertemunya niat dan kesempatan guna melakukan kejahatan. Upaya represif adalah segaia upaya yang ditempuh guna penanggulangan setelah terjadinya suatu kejahatan yang terjadi dari kegiatan penyilidikan dan penyidikan, penuntutan, pemeriksaan Pengadilan dan pelaksanaan eksekusi. Faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan manusia (terutama wanita) adalah lebih disebabkan oleh faktor kemiskinan, pendidikan dan kurangnya kesadaran kaum perempuan dalam menyingkapi berbagai persoalan kehidupan yang terjadi, ditambah lagi dengan keadaan ekonomi dan memanfaatkan kelemahan-kelemahan kaum perempuan yang berada didesa-desa terpencil dimana semua informasi tentang segaia hal tidak dapat diperoleh secara maksimal.
UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP ANAK YANG DILAKUKAN OLEH ANAK PELAJAR SEBAYA LOD Abdullah; ET Pratiwi
JICS : Journal Of International Community Service Vol 1 No 02 November (2022): JICS : Journal Of International Community Service
Publisher : JICS : Journal Of International Community Service

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peranan Kepolisian menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang terdapat dalam Pasal 5 ayat (1). Peran Polres Baubau dalam memberantas tindak pidana kekerasan terhadap anak dengan kekerasan menggunakan upaya represif, karena yang dilakukan oleh pihak Polres Baubau pada saat telah terjadi tindak pidana/kejahatan yang tindakannya berupa penegakan hukum (law enforcement). Hambatan dalam penanggulangan tindak pidana dengan kekerasan terahdap anak dengan pelaku anak sebaya adalah di Polres Baubau kurangnya partisipasi dari Masyarakat. Masyarakat sangat berperan penting dalam penanggulangan tindak pidana dengan kekerasan ini, sehingga antara masyarakat dengan pihak kepolisian memiliki hubungan yang saling berkaitan. Saksi susah dimintai keterangan. Hal ini karena banyaknya saksi yang takut terlibat dalam proses pengadilan. Dikarenakan adanya saksi yang tidak bisa diajak bekerjasama. Korban dalam terjadinya tindak pidana kekerasan juga patut diperhatikan dan menjadi salah satu faktor yang penting dalam terjadinya tindak pidana kekerasan. Kekerasan ini tidak akan terjadi apabila tidak adanya niat dari sipelaku sendiri, kewaspadaan korban, tingginya tingkat keamanan di Polres Baubau, pergaulan pelaku yang baik, tidak adanya kesempatan sekecil apapun yang diberikan korban kepada sipelaku.