Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kesejahteraan Semu dalam Dialektika Perilaku Bunuh Diri di Kabupaten Gunung Kidul: Tinjauan Sosial Psikologis Lukman Nul Hakim; Reza Amarta Prayoga; Mery Ganti; Muslim Sabarisman; A. Nururrochman Hidayatulloh
Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial Vol. 12 No. 2 (2023): Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial
Publisher : Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi (Pusdiklat-bangprof), Kementerian Sosial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33007/ska.v12i2.3235

Abstract

Kasus bunuh diri di Kabupaten Gunung Kidul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta setiap tahunnya rata-rata sebanyak 30 orang. Artikel ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan bagaimanakah pola perilaku bunuh diri di Kabupaten Gunung Kidul.  Bagaimanakah penjelasan mengenai fenomena Pulung Gantung di Kabupaten Gunung Kidul. Hasil penelitian ini diharapkan menjadi dasar bagi pihak terkait dalam menyusun langkah preventif perilaku bunuh diri di Gunung Kidul. Metode penelitian kualitatif dengan teknik penelitian wawancara dan kajian literatur digunakan untuk menjawab pertanyaan penelitian. Untuk alasan etis, wawancara tidak dilakukan kepada penyintas ataupun keluarga pelaku bunuh diri, melainkan kepada pihak yang terlibat dalam penanganan bunuh diri di Gunung Kidul, diantaranya pihak pemerintah daerah, rumah sakit, kepolisian, dan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku bunuh diri lebih banyak berjenis kelamin laki-laki, berusia diatas 58 tahun, berprofesi sebagai petani, dengan cara gantung diri, pada pukul 2 sampai dengan 3 dinihari, sering dilakukan di bulan maret, dengan motif faktor usia, penyakit menahun, dan tekanan ekonomi. Paling banyak terjadi Kelurahan Semin, Gedangsari, dan Wonosari. Penanganan fenomena bunuh diri membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Pemerintah daerah harus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi lansia. Program Posyandu Lansia harus di intensifkan dengan menyasar kesehatan fisik dan psikis. DPRD harus mengawasi implementasi program pemerintah daerah. Perlu keterlibatan akademisi dan masyarakat