Andi Chandra Kirana
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peningkatan Pemahaman dan Pendampingan Hukum Masyarakat terhadap dampak Pencemaran Limbah di Desa Satriajaya, Tambun Utara Kabupaten Bekasi Rahmat Saputra; Apriyanti Widiansyah; Hafizah Hafizah; Imelda Anastasya Carolima Tumanggor; Andi Chandra Kirana
Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol 6, No 03 (2023): Empowerment
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/empowerment.v6i03.8765

Abstract

Satriajaya Village, North Tambun District, is a Assisted Village Development Program of Bhayangkara University of Great Jakarta located in Bekasi Regency, Satriajaya Village is a village consisting of 6 villages, namely Poncol Village, Damungan Village, Bojong Village, Gebang Village, Babakan Village and Pisangan Village or Cassava Kebon. Satriajaya Village is currently experiencing development developments such as Ghara Prima housing, Edelwis, GSP, GSM, BSI, and others. The waste problem in Bekasi Regency has never been resolved and it has greatly disturbed the community and the village, especially the village which and adjacent to the river and rivers in the area. Piles of garbage and factory waste in the Kalibusa and kalijambe streams are very troubling for the affected communities. Some of the problems in the Bhayangkara University Assisted Village Development Program in Greater Jakarta after a survey and agreed upon by partners, include: Lack of public understanding that has an impact on the rule of law, law enforcement processes and sanctions, how to overcome Kalibusa and Kalijambe pollution, and solutions to prevent and preserve Kalibusa and Kalijambe for sustainable development programs. To overcome these problems, efforts are needed to increase understanding and legal assistance of the community on the impact of kalibusa waste pollution, kalijambe in Satriajaya Village, North Tambun District, Bekasi Regency so that the community who has the first impact, understands the legal rules of the Job Creation Law and its derivative rules as a result of changes in Law No. 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management. second, understand the law enforcement process and sanctions given to industry players who dispose of waste to Kalibusa and Kalijambe located in Satriajaya Village, North Tambun District, Bekasi Regency. Third, understand how to overcome Kalibusa and Kalijambe pollution in terms of applicable laws and regulations. Fourth, understand the solution for the prevention and preservation of Kalibusa and kalijambe for sustainable development programs. The implementation method of the Bhayangkara University Assisted Village Development Program in Greater Jakarta is by legal counseling and legal assistance to communities affected by kalibusa waste pollution, kalijambe in Satriajaya Village, North Tambun District, Bekasi Regency.Desa Satriajaya Kecamatan Tambun Utara merupakan Program Pengembangan Desa Binaan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya yang berada di Kabupaten Bekasi, Desa Satriajaya merupakan desa yang terdiri dari 6 kampung yaitu kampung poncol, kampung bendungan, kampung bojong, kampung gebang, kampung babakan dan kampung pisangan atau kebon singkong. Desa Satriajaya saat ini mengalami perkembangan pembangunan seperti perumahan Ghara Prima, Edelwis, GSP, GSM, BSI dan lain-lain. Permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi tak kunjung teratasi dan terselesaikan, bahkan sudah sangat meresahkan masyarakat dan pihak Desa yang terutama Desanya dilalui dan berdekatan dengan kali serta sungai-sungai diwilayah tersebut. Tumpukan sampah dan limbah pabrik di aliran kalibusa dan kalijambe sangat meresahkan masyarakat yang terdampak. Beberapa permasalahan dalam Program Pengembangan Desa Binaan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya ini setelah dilakukan survey dan disepakati oleh mitra, antara lain: Kurangnya pemahaman masyarakat yang berdampak terhadap aturan hukum, proses penegakan hukum serta sangsi, cara menanggulangi pencemaran kalibusa dan kalijambe serta solusi pencegahan dan pelestarian kalibusa dan kalijambe terhadap program pembangunan berkelanjutan. Untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut, maka perlu upaya meningkatkan pemahaman dan pendampingan hukum masyarakat terhadap dampak pencemaran limbah kalibusa, kalijambe di Desa Satriajaya Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi sehingga masyarakat yang berdampak pertama, memahami terhadap aturan hukum UU Cipta Kerja serta aturan turunannya akibat dari perubahan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. kedua, memahami terhadap proses penegakan hukum serta sangsi yang diberikan kepada pelaku industri yang membuang limbah ke kalibusa dan kalijambe yang berada di Desa Satriajaya Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi. Ketiga, memahami terhadap cara menanggulangi pencemaran kalibusa dan kalijambe ditinjau dari peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keempat, memahami terhadap solusi pencegahan dan pelestarian kalibusa dan kalijambe terhadap program pembangunan berkelanjutan. Metode pelaksanaan pada Program Pengembangan Desa Binaan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya ini yaitu dengan metode penyuluhan hukum dan pendampingan hukum terhadap masyarakat yang terdampak pencemaran limbah kalibusa, kalijambe di Desa Satriajaya Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi.