This Author published in this journals
All Journal Menara Ilmu
Edi Haskar
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pelaksanaan Pengawasan Dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Oleh Pemerintah Kota Payakumbuh Daira Suraswat; Edi Haskar; Nessa Fajriyana Farda
Menara Ilmu : Jurnal Penelitian dan Kajian Ilmiah Vol 17, No 1 (2023): Vol 17 No. 01 OKTOBER 2023
Publisher : LPPM Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/mi.v17i1.4727

Abstract

Kebijakan penataan ruang merupakan langkah yang ditetapkan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk dilaksanakan dan diwujudkan dalam penyelenggaraan penataan ruang di Indonesia pada kurun waktu tertentu. Penataan ruang meliputi suatu sistem proses rencana tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Adapun penataan ruang di kota Payakumbuh telah dimuat dalam Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2012 yang diubah menjadi Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Payakumbuh Tahun 2010-2030 dan Rencana Detail Tata Ruang yang dimuat dalam Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Payakumbuh Tahun 2018-2038. Namun, meskipun telah memiliki perda RTRW dan RDTR, pelanggaran terhadap pemanfaatan ruang terutama bangunan gedung masih banyak terjadi di kota Payakumbuh. Oleh karenanya, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan perda RTRW dan RDTR di Kota Payakumbuh dan menganalisis hambatan dalam penerapan perda RTRW dan RDTR tersebut. Penelitian ini bersifat deskriptif. Artinya, penelitian yang bersifat pemaparan, tujuan, untuk memperoleh (deskripsi) lengkap tentang keadaan hukum yang berlaku di tempat tertentu, atau mengenai gejala yuridis yang ada, atau suatu peristiwa yang tertentu dalam masyarakat. Disamping itu, Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih banyaknya terjadi pelanggaran dalam pemanfaatan ruang di kota Payakumbuh karena kurangnya sosialisasi dan penyuluhan terhadap masyarakat serta belum optimalnya pengawasan dan komitmen dari stakeholder Kota Payakumbuh terhadap pengendalian pemanfaatan ruang sehingga harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah daerah.Kata Kunci: Kebijakan, Pemanfaatan Ruang, Pengawasan Pemanfaatan Ruang, Pengendalian Pemanfaatan Ruang