Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI KABUPATEN OGAN KOMERING ULU (STUDI PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN PT. SEMEN BATURAJA (PERSERO) TBK KABUPATEN OGAN KOMERING ULU) Yesi Yandriani; Muh Sarkowi; Herry Wardono
Seminar Nasional Insinyur Profesional (SNIP) Vol. 3 No. 2 (2023): Prosiding SNIP Vol.3 No.2 Tahun 2023
Publisher : Fakultas Teknik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23960/snip.v3i2.465

Abstract

Permasalahan lingkungan hidup yang menjadi sumber pencemaran utama daerah Kecamatan Baturaja Barat berasal dari limbah debu dari proses produksi PT. Semen Baturaja (Persero) tbk dan kebiasaan masyarkat di sepanjang aliran sungai ogan membuang sampah dan limbah ke sungai. Penelitian ini dimaksudkan untuk mempelajari dan menganalisis implementasi kebijakan dan peran aparatur Dinas Lingkungan Hidup dilihat dari indikator, Communication (Komunikasi), Resources (sumber daya), Disposition (disposisi) dan Buraucraticc the Structure (struktur birokrasi) dalam pengelolaan limbah debu dari industri produksi PT. Semen Baturaja (Persero) tbk di Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu. Peneliti ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Teknis analisis data yang digunakan adalah model analisis Interaktif Miles dan Huberman yang terdiri dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan yang terakhir yaitu penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aspek komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi memiliki hubungan yang strategis terhadap implementasi kebijakan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten ogan Komering Ulu khususnya proses pengendalian limbah yang mencemari udara dan aliran sungai ogan. Dalam implementasi kebijakan pengelolaan limbah industri di Wilayah Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu masih banyak dihadapkan dengan hambatan baik teknis dan non teknis berupa terbatasnya sumber daya manusia yang memiliki pengalaman dan pengetahuan/keterampilan teknis di bidang pengelolaan lingkungan hidup, dan kurangnya pemahaman sektor swasta dan masyarakat yang menghasilkan limbah yang menimbulkan pencemaran lingkungan untuk melaksanakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu serta struktur kelembagaan yang belum memadai sesuai kebutuhan pembangunan sektor lingkungan.