Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Strategi Pimpinan Pondok Pesantren Dalam Menanggulangi Perilaku Ghasab (Pengawasan Berjenjang) Dika Novri Yuana; Mawardi Lubis; Nelly Marhayati
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 5 (2023): Innovative: Journal of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i5.5049

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan: 1.Faktor Apakah yang menyebabkan terjadinya perilaku ghasab dikalangan santri putri Pondok pesantren. 2. Bagaimana strategi yang dilakukan oleh pimpinan Pondok pesantren dalam menanggulangi perilaku ghasab. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Untuk validasi data peneliti menggunakan sampel Snow Ball dan menggunakan teknik triangulasi untuk mengumpulkan data-data yang ada di lapangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; Faktor yang menyebabkan terjadinya perilaku ghasab di kalangan santri putri Pondok pesantren ada dua yaitu faktor Internal diantaranya; 1).Kebiasaan (Habit), 2). Lemahnya Kesadaran Santri Untuk Tidak Melakukan Perilaku Ghasab, 3). Menganggap Remeh Tindakan Ghasab, 4). Santri Memiliki Penyakit Kleptomania. Selanjutnya faktor eksternal diantaranya; 1). Pola Interaksi Santri Yang Terlalu Dekat, 2). Membudayanya Perilaku Ghasab Di Lingkungan Pesantren, 3). Kualitas Pendidik Yang Kurang Terjaga, 4). Kurang Maksimalnya Pembinaan Akhlak Yang Dilakukan. Kemudian strategi yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok pesantren Dalam Menanggulangi Perilaku Ghasab diantaranya; Strategi Preventif yaitu; 1). Pekan Ta’aruf Santri, 2). Pengelompokkan Santri Berdasarkan Latar Belakang, 3). Pengawasan Berjenjang, 4). Mading Aturan, Selanjutnya Strategi Represif yaitu; 1). Apabila melakukan pelanggaran sebanyak satu kali, maka akan diberi sanksi teguran. 2). Apabila melakukan pelanggaran sebanyak dua kali, maka akan diberi sanksi penugasan hafalan atau menulis atau membersihkan musholah/masjid, membawa satu sak semen. 3). Apabila melakukan pelanggaran sebanyak tiga kali, maka akan diberi sanksi pemanggilan orang tua. Dan 4). Apabila melakukan pelanggran sebanyak empat kali, maka akan dikeluarkan dari pondok.