Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI BATAL DEMI HUKUM DALAM PERJANJIAN KERJA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN Julianto; Muhammad Abdurrahman; M. Soheh Salahudin W; Alvin Reynaldo; Reggy Permana; Husnaini Husnaini
Consensus : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 2 No. 1 (2023): Agustus
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/consensus.v2i1.47

Abstract

Abstrak Hubungan kerja pada dasarnya adalah hubungan antara pekerja/buruh dan pengusaha setelah adanya perjanjian kerja. Perjanjian kerja merupakan awal dimulai suatu hubungan kerja yang dibuat atas pernya taan kesanggupan antara pekerja/buruh dengan pengusaha. Perjanjian kerja dapat dilakukan secara lisan maupun tulisan. bagaimana implementasi makna batal demi hukum dalam perjanjian kerja yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yaitu sebuah metode penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Sumber data sekunder yaitu berupa dokumen-dokumen tertulis, peraturan perundang-undangan dan litelatur-litelatur yang berkaitan dengan objek penelitian ini. Makna batal demi hukum berarti perjanjian kerja tersebuat seolah-olah tidak pernah ada atau sejak semula secara yuridis tidak pernah ada perjanjian. Namun dalam kenyataan yang sering terjadi walaupun pekerjaaan tersebut batal demi hukum ada tetapi pekerja atau buruh masih tetap diperkerjakan hingga saatnya terjadilah pemutusan hubungan kerja. Kata Kunci : Batal Demi Hukum, Perjanjian, Kerja Abstract The working relationship is basically the relationship between the worker/laborer and the entrepreneur after a work agreement has been made. The work agreement is the beginning of a work relationship that is made based on a statement of commitment between the worker/laborer and the entrepreneur. Work agreements can be made orally or in writing. how to implement the meaning of null and void in work agreements that are contrary to Law Number 13 of 2003 concerning Manpower. The research used is normative legal research, namely a legal research method that is carried out by examining literature or secondary data. Secondary data sources are in the form of written documents, laws and regulations and literature related to the object of this research. The meaning of null and void means that the work agreement is as if it never existed or from the beginning there was never an agreement legally. However, in reality, what often happens is that even though the work is null and void, workers or laborers are still employed until the time when the employment relationship is terminated. Keywords: Null By Law, Agreement, Work