Salah satu kelompok masyarakat yang menaruh perhatian untuk melakukan upaya konservasi hutan mangrove yaitu mitra Kelompok Peduli Mangrove (KPM) Sekat Bakau di Desa Buruk Bakul Provinsi Riau, dibentuk sejak tahun 2019, dengan kegiatan pembibitan dan penanaman mangrove. Namun, dampak abrasi, kegiatan perambahan hutan mangrove, alih fungsi lahan dan berbagai aktivitas antropogenik menyebabkan keberadaan hutan mangrove mengalami kerusakan. Bibit mangrove yang ditanam mitra KPM Sekat Bakau sekitar 1000 batang/bulan. Harga jual bibit mangrove sekitar Rp. 5000/batang, untuk pembelian polybag dan beberapa peralatan tanam Rp. 500.000. Keuntungan yang diperoleh Rp. 4.500.000/bulan. Sebagian keuntungan dibagi untuk 10 orang anggota KPM Sekat Bakau dan sebagian lagi untuk simpanan kas. Hal ini belum memberikan keuntungan yang optimal dari usaha pembibitan mangrove. Tujuan kegiatan yaitu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mitra KPM Sekat Bakau dan masyarakat di Desa Buruk Bakul berupa teknik penanaman mangrove secara klaster (bergerombol) untuk upaya konservasi hutan mangrove. Hasil kegiatan Program Kemitraan Masyarakat (PKM) menunjukkan bahwa peserta pelatihan yang berjumlah 20 orang sangat antusias menerima transfer iptek yang telah diberikan oleh tim penyuluh LPPM Universitas Riau. Kegiatan ini juga telah memperluas jaringan masyarakat di Desa Buruk Bakul dalam program pelestarian hutan mangrove yang ramah lingkungan.