Tunggul Anshari SN
Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

POLITIK HUKUM PENGATURAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG HUBUNGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAHAN DAERAH Afifulloh Afifulloh; Tunggul Anshari SN; Shinta Hadiyantina
KLAUSULA (Jurnal Hukum Tata Negara Adminitrasi Dan Pidana) Vol 2 No 2 (2023): KLAUSULA (Jurnal Hukum Tata Negara, Hukum Adminitrasi, Pidana Dan Perdata)
Publisher : Universitas Islam kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/klausula.v2i2.4077

Abstract

Indonesia sebagai negara yang menganut sistem negara kesatuan dengan prinsip dasar pemerintahan yang berdaulat. Namun, konsep negara kesatuan yang dianut Indonesia tetap menerapkan desentralisasi. Pemberian kewenangan terhadap daerah dimaksudkan agar mampu mengendalikan dan mengelola rumah tangganya. Sebagai cara untuk memperkuat semua peluang ekonomi yang dapat dijadikan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sumber Pendapatan PAD terdiri dari pendapatan pajak daerah, pendapatan retribusi daerah, pendapatan dari badan usaha milik daerah, dan pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah lainnya, serta pendapatan lain yang sah. Pengaturan terkait dengan pajak dan retribusi daerah telah mengalami beberapa kali perubahan hingga pada tahun 2022, disahkanlah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, sebagai peraturan yang dimaksudkan untuk merevitalisasi regulasi pajak dan retribusi daerah. Dengan adanya pembaruan terhadap regulasi pajak daerah dan retribusi daerah memiliki tujuan yang hendak di capai dengan adanya penyesuaian rezim UU HKPD, sebagai salah satu upaya untuk menciptakan hubungan keuangan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan adil antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.