M.Syafrie Ramadhan
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Terhadap Jasa Pembuatan Skripsi Perspektif Fatwa DSN Nomor 62 DSN-MUI/XII/2007/ Tentang Ju’alah (Studi Kasus Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta) M.Syafrie Ramadhan; Ihda Shofiyatun Nisa'
The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law Vol 4 No 2 (2023): Oktober
Publisher : Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51675/jaksya.v4i2.398

Abstract

Praktik jasa pembuatan skripsi atau karya ilmiah lainnya bukanlah hal yang baru dalam dunia akademisi. Yogyakarta yang disebut kota Pendidikan yang ada di Indonesia, pelayanan seperti ini umumnya terjadi secara sembunyi-sembunyi dan bersifat tertutup. Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta atau bisa dikenal UIN SUKA, adalah salah satu perguruan tinggi negeri berbasis Islam terbaik yang ada di Indonesia. penelitian ini mengenai profesi jasa pembuatan skripsi melalui akad Ju’alah khususnya dalam jasa pembuatan skripsi dengan memfokuskan pada perpektif fatwa DSN Nomor 62 DSN-MUI/XII/2007/Tentang Ju’alah juga untuk memudahkan kita dalam menganalisa dan memahami bagaimana praktik jasa pembuatan skripsi dan penerapan akad Ju’alah dalam transaksi tersebut apakah sudah sesuai dengan penetapan fatwa MUI tentang Ju’alah karena di dalam Fatwa MUI tentang Ju’alah. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif, yaitu mengacu pada data yang bersifat yuridis empiris dengan menggambarkan kondisi dari lapangan secara apa adanya juga memadukan bahan bahan hukum yang ada terutama dalam Fatwa DSN MUI No.62/DSN-MUI/XII/2007 Tentang Ju’alah. Penelitian ini menggunakan pendekatan fenomenologis, teori yang digunakan dalam menemukan penelitian ini, penulis menggunakan teori Sadd Adz-Dzari’ah. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, ada dua hal yang menjadi perhatian penulis dalam praktik jasa skripsi ini, yaitu mengenai pemberian upah di awal oleh pengguna jasa skripsi, dimana berdasarkan konsep Fatwa MUI tentang Ju’alah pemberian upah diawal tidak di benarkan karena hal ini mengandung ketidakjelasan, sebagaimana diketahui dalam pengerjaan skripsi oleh penyedia jasa merupakan pekerjaan yang tidak pasti dan amat kurang baik, sekalipun penyedia jasa tersebut adalah orang yang ahli di bidang tersebut.