Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Aspek Hukum Dalam Kontrak Pelayanan Kesehatan: Studi Kasus Mengenai Kewajiban dan Hak Pasien Yuyut Prayuti; Ridho Cahya Dewangga; Kiagus Handrian Parikesit; Mochamad Subhan; Yuanita Yuanita
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 6 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i6.6193

Abstract

Pelayanan kesehatan adalah aspek penting dalam kehidupan masyarakat, dan kontrak pelayanan kesehatan menjadi instrumen hukum yang memainkan peran kunci dalam pengaturan hubungan antara pasien dan penyedia layanan kesehatan. Studi ini bertujuan untuk menginvestigasi aspek hukum dalam kontrak pelayanan kesehatan dengan fokus pada kewajiban dan hak pasien. Penelitian ini menggunakan metode analisis kasus dengan mengambil beberapa studi kasus sebagai sampel untuk mencapai pemahaman yang komprehensif tentang perjanjian pelayanan kesehatan. Hasil analisis menunjukkan bahwa kontrak pelayanan kesehatan memiliki peran signifikan dalam menjaga keseimbangan hak dan kewajiban antara pasien dan penyedia layanan. Kewajiban dan hak pasien dalam kontrak pelayanan kesehatan mencakup hak untuk mendapatkan perawatan yang berkualitas, hak untuk informasi yang jujur dan transparan, dan hak untuk mengajukan keluhan serta tuntutan jika terjadi ketidakpatuhan. Selain itu, studi ini juga mengidentifikasi tantangan dalam penerapan aspek hukum dalam kontrak pelayanan kesehatan, seperti masalah kepatuhan, perlindungan data pasien, serta penyelesaian sengketa. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan regulasi dan kerangka hukum yang lebih kuat untuk memastikan pemenuhan hak pasien dan kewajiban penyedia layanan kesehatan. Penelitian ini memberikan wawasan yang mendalam tentang pentingnya kontrak pelayanan kesehatan sebagai alat hukum yang melindungi pasien, serta menggarisbawahi peran hukum dalam menjaga integritas sistem pelayanan kesehatan. Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai landasan untuk perbaikan dan perubahan kebijakan dalam bidang hukum perdata kesehatan, dengan tujuan akhir untuk memastikan pasien mendapatkan pelayanan yang layak dan bermutu sesuai dengan hak-hak mereka.