Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi peran sistem hukum Indonesia dalam penerapan jarimah ta’zir serta tantangan apa saja yang dihadapi dalam proses tersebut, untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai penerapan jarimah ta’zir di Indonesia dan menjadi salah satu acuan untuk meningkatkan efektivitas penerapan jarimah ta’zir kedepannya. Pendekatan kualitatif deskriptif menjadi metode dalam penelitian ini dengan studi kepustakaan (Library Research) sebagai jenis penelitiannya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sistem hukum Indonesia memiliki peran penting dalam penerapan jarimah ta'zir, serta terdapat tantangan yang dihadapi dalam penerapan jarimah ta’jir di Indonesia seperti persepsi masyarakat terhadap kejamnya hukum Islam, ketidakjelasan dalam hukuman ta'zir, dan potensi subjektivitas karena kewenangan hakim