Marcelina Muti Moruk
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN DANA DESA DI KABUPATEN MALAKA (Studi Kasus Di Desa Maktihan) Lelly Muridi Zham-Zham; Marcelina Muti Moruk; Ahmad Fatoni
JURNAL LAWNESIA (Jurnal Hukum Negara Indonesia) Vol. 1 No. 2 (2022): Jurnal Lawnesia (Jurnal Hukum Negara Indonesia)
Publisher : Faculty of Law Universitas Bakti Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Keberadaan hukum dimasyarakat sangat dibutuhkan ,khususnyadalam memberi perlindungan untuk masyarakat serta Negara itu sendiri.Hal ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sering dilakukanoleh para pemegang kekuasaan dalam sistem pemerintahan sehinggaperlu adanya penegakan hukum bagi para pelaku tindak pidana korupsi.Seperti yang dibahas dalam skripsi ini mengenai penegakan hukum bagipelaku tindak pidana korupsi dimana yang melakukan korupsi adalahkepala desa yang dengan wewenangnya menyalahgunakan dana desayang seharusnya itudiperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat didesaitu sendiri. Karena sering terjadi hal demikian, sehingga penulis tertarikuntuk menulis skripsi tentang “ PENEGAKAN HUKUM TERHADAPPENYALAHGUNAAN DANA DESA DI KABUPATEN MALAKA (Studi Kasus di Desa Maktihan). Permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi iniadalah tentang faktor- faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan danadesa serta penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dana desa.tujuan yang ingin dicapai adalah secaraumum adalah untuk mengetahuiapasaja faktor-faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan dana desaserta penerapan hukum bagi pelaku penyalahgunaan dana desa tersebut.Dalam penulisan skripsi ini, penulis menggunakan metode pendekatannormatif yang artinya permasalahan yang diangkat, dibahas dandiuraikan dalam penelitian ini difokuskan dengan menerapkan kaidahkaidah atau norma-norma dalam hukum positif, maksudnya adalahpenelitian ini dikaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yangberlaku dan dihubungkan dengan kenyataan yang ada. Selain iyu penulisjuga akan melengkapinya dengan pendekatan konseptual. Pada bahanhukum, penulis menggunakan dua jenis bahan hukum yang salingmenunjang, antara lain bahan hukum primer dan bahan hukumsekunder. Pada analisis bahan hukum dilakukan dengan menggunakandeskriptif kualitatif.