Yanyan M. Yani
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pembangunan Kawasan Khusus Nusantara Dalam Penanggulangan Terorisme Agus Purwanto; Heru Nurasa; Yanyan M. Yani; Ida Widianingsih
Aliansi Special Issue September 2022 : Aliansi : Jurnal Politik, Keamanan Dan Hubungan Internasional
Publisher : Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24198/aliansi.v0i0.41866

Abstract

 Problem mantan narapidana terorisme setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan, adanya stigma negative dari masyarakat dan minimnya modal dan tidak memiliki lahan. Hal ini kalua tidak mendapat perhatian pemerintah dan masyarakat serta keluarga, dapat dimanfaatkan kembali oleh kelompok-kelompok radikal untuk direktrut kembali. Pembangunan Kawasan Khusus Nusantara dalam program Penanggulangan Terorisme, bertujuan untuk memberikan saran pembelajaran dan mendorong kemajuan pembangunan dan perekonomian daerah sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan mantan narapidana terorisme dan  masyarakat sekitarnya yang pada akhirnya mampu meminimalisir gerakan radikal terorisme. Penelitian ini menggunakan  metode deskripsi dengan pendekatan kualitatif. Responden penelitian, yaitu mantan napiter, keluarga, jaringan, masyarakat sekitarnya dan penyintas, pemda, akademisi, kementerian/lembaga, dan swasta. Pengumpulan  data dengan teknik wawancara mendalam, studi pusaka, studi dokumentasi dan FDG. Data yang dikumpulkan dianalisis dengan teknik analisis kualitatif. Hasil penelitian membuktikan bahwa para mantan napiter, setelah kembali ke masyarakat sangat sulit untuk mendapatkan pekerjaan. Hal ini disebabkan oleh sejumlah hambatan dan sangsi sosial. Disarankan perlunya pembangunan kawasan khusus nusantara untuk para mantan napiter, keluarga, jaringannya, masyarakat sekitarnya dan penyintas guna menghasilkan nilai ekomoni untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga meminimalkan paham radikal terorisme.