Muhammad Safaat Gunawan
Universitas Hasanuddin

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dalam Era Digital: Tantangan dan Strategi Penegakan Hukum Hasudungan Sinaga; Fella Andarista; Burhanudin Yusuf; Muhammad Safaat Gunawan; Nurul Mujahidah
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 3 No. 2: Jurnal Cahaya Mandalika
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini mendalami tantangan dan strategi penegakan hukum dalam perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) di era digital yang penuh tantangan. Dengan munculnya teknologi informasi dan internet, risiko pelanggaran HKI semakin meningkat, memaksa pemangku kepentingan hukum dan bisnis untuk menyusun strategi yang inovatif dan efektif. Studi ini menganalisis dinamika perubahan dalam perlindungan HKI dengan fokus pada hambatan-hambatan yang muncul dalam lingkungan digital. Fenomena seperti pembajakan, pelanggaran merek dagang, dan distribusi ilegal konten menciptakan kompleksitas baru dalam penegakan hukum. Penerapan hukum yang ketinggalan zaman dan perubahan cepat dalam teknologi digital menjadi tantangan utama. Dalam merespons tantangan ini, artikel ini juga membahas strategi penegakan hukum yang dapat diadopsi oleh pemerintah, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk melindungi dan memperkuat HKI. Ini termasuk penguatan kerangka regulasi, kerjasama lintas-batas, dan pengembangan teknologi canggih untuk mendeteksi dan mencegah pelanggaran HKI. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pemahaman tentang evolusi penegakan hukum dalam melindungi HKI di era digital yang terus berubah. Implikasi praktisnya mencakup arahan bagi pembuat kebijakan, perusahaan, dan pemangku kepentingan untuk mengembangkan pendekatan holistik dalam menjawab tantangan perlindungan HKI yang dihadapi dalam ekosistem digital yang dinamis. Artikel ini diharapkan dapat membantu menciptakan landasan hukum yang kokoh dan efisien untuk mendukung inovasi dan kreativitas di era digital.