Rotasi Untuk Pergantian Awak Kapal Terhadap Perjanjian Kerja Laut (PKL) Milik PT.Pelayaran Sumber Rejeki Bahari Permai / Hafisah Maharani / NIT. 2001080/ Jurusan ketatalaksanaan Pelayaran Niaga Dan Kepelabuahan – POLTEK AMI Medan 2023.PT. Pelayaran Sumber Rejeki Bahari Permai, sangat membuka luas lowongan dalam Sumber Daya Manusia (SDM) yang merupakan salah satu aset penting, dalam menjaring sumber daya manusia yang berkualitas dan terstruktur sesuai standar kualifikasi. Karya tulis ini menjelaskan tentang Rotasi Untuk Pergantian Awak Kapal Terhadap Perjanjian Kerja Laut (PKL) Milik PT. Pelayaran Sumber Rejeki Bahari Permai. PT. Pelayaran Sumber Rejeki Bahari Permai merupakan perusahaan pelayaran yang berlokasi di Ambon. Perusahaan ini telah memiliki Surat Izin Usaha Perusahaan Angkatan Laut (SIUPAL) dan memiliki 28 kapal. Tujuan penulis untuk mengetahui, bagaimana Rotasi Untuk Pergantian Awak Kapal terhadap Perjanjian Kerja Laut (PKL) Milik perusahaan PT. Pelayaran Sumber Rejeki Bahari Permai, apa saja tahapan yang harus dilalui, apa saja kendala dan bagaimana cara mengatasinya, serta siapa saja pihak yang terlibat dalam rotasi untuk pergantian kapal tersebut. Penulis menggunakan beberapa metode, penulis menggunakan metode Kualitatif, yang didalamnya terdapat pengamatan, observasi, wawancara (interview), dokumentasi, dan studi pustaka. Hasil pembahasan dari karya tulis ini adalah PT. Pelayaran Sumber Rejeki Bahari Permai mampu menyiapkan lowongan pekerjaan dengan metode yang seimbang dengan standar kualifikasi sehingga mampu mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pelayaran sesuai dengan jabatan dan kemampuan awak kapal, maka dari itu ada beberapa tahap yang dilakukan secara detail dan teliti agar mendapatkan awak kapal yang berkualitas dan membangun perusahaan lebih baik dan sejahtera sesuai dengan aturan yang berlaku