Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMBUATAN DAN VALIDASI KUESIONER EVALUASI PENERAPAN PERMENKES NOMOR 73 TAHUN 2016 DI APOTEK SWASTA KOTA TARAKAN Benazir Evita Rukaya; Syuhada Syuhada; Tahuti Mustika
Jurnal Farmasindo Vol 5 No 2 (2021): Desember
Publisher : Program Studi D3 Farmasi Politeknik Indonusa Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Standar pelayanan kefarmasian merupakan tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman bagi tenaga farmasi dalam penyelenggaraan pelayanan di Apotek. Dimana kualitas pelayanan dapat dievaluasi dan dinilai berdasarkan tingkat kepuasan dari pengguna jasa layanan. Untuk mengukur tingkat kepuasan tentunya membutuhkan instrumen yang valid dan reliabel agar hasil yang diberikan konsisten dan dapat dipercaya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membuat kuesioner yang relevan dengan Permenkes nomor 73 Tahun 2016 dan tentunya telah diuji validitas dan realibilitasnya. Penelitian ini merupakan penelitian analisis deskritif kualitatif, dengan menggunakan teknik purposive sampling dalam penentuan responden. Penilaian dilakukan dengan membagikan kuesioner kepada 8 responden yang merupakan apoteker. Adapun metode penyebaran kuesioner yang digunakan adalah metode tes ulang atau test-retest-method. Metode tersebut merupakan metode yang dilakukan lebih dari satu kali yaitu hari ke-1, 3 dan 6, menggunakan instrumen yang sama, kemudian hasil dari tes tersebut dikorelasikan menggunakan Software SKALO V.0.4. dan Software SPSS untuk menilai validitas dan realibilitas instrument yang digunakan. Hasil dari uji validitas dan reabilitas kuesioner ini dinyatakan valid dan reliabel dimana berdasarkan pendapat dari 8 responden yang ada juga menyatakan bahwa kuesioner ini relevan dengan Permenkes Nomor 73 Tahun 2016. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kuesioner ini dapat menjadi alternatif pilihan untuk dijadikan alat ukur evaluasi pelayanan kefarmasian di Apotek karena telah dinyatakan valid, reliabel dan relevan dengan Permenkes Nomor 73 Tahun 2016.