Saifulloh, Putra Perdana Ahmad
Fakultas Hukum Universitas Bengkulu

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

REKONSTRUKSI PENGATURAN HAK DIPILIH PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF MENURUT UUD 1945 Saifulloh, Putra Perdana Ahmad
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 11, No 2 (2022): Agustus 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v11i2.920

Abstract

Hak Dipilih dalam Pemilihan Umum merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin UUD 1945. Akan tetapi, terdapat pengaturan yang diskriminatif di mana warga negara yang berprofesi Pegawai Negara Sipil harus mendurkan diri apabila ingin menggunakan hak dipilih dalam Pemilihan Umum Legislatif. Penelitian ini menggunakan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, historis, dan konseptual. Hasil penelitian ini: pertama, Pengaturan Larangan Hak Dipilih Pegawai Negeri Sipil dalam Pemilihan Umum, yaitu bertujuan untuk menjaga netralitas dan profesionalitas Pegawai Negara Sipil. Kedua,  Rekonstruksi Pengaturan Hak Dipilih Pegawai Negeri Sipil Dalam Pemilihan Umum Legislatif Menurut UUD 1945, 1). Pegawai Negeri Sipil tetap diperkenankan menjadi Anggota Lembaga Legislatif tanpa harus kehilangan statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil. Apabila terpilih, maka yang bersangkutan haruslah dalam status nonaktif atau cuti di luar tanggungan negara. Guna menghindari Pegawai Negeri Sipil digunakan sebagai mesin pemenangan dalam Pemilihan Umum, Pegawai Negeri Sipil yang mencalonkan diri disyaratkan mundur sementara dari Pegawai Negeri Sipil, tidak permanen. 2). diperlukan optimalisasi Hukum Positif mengenai pengawasan netralitas Pegawai Negeri Sipil dalam Pemilihan Umum melalui jalan kerja sama lintas lembaga agar pengawasan Pegawai Negeri Sipil bisa berjalan secara optimal.
Penafsiran Pembentuk Undang-Undang Membentuk Kebijakan Hukum Terbuka Presidential Threshold Dalam Undang-Undang Pemilihan Umum Yang Bersumber Dari Putusan Mahkamah Konstitusi Saifulloh, Putra Perdana Ahmad
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 11, No 1 (2022): April 2022
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (520.505 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v11i1.867

Abstract

Penafsiran Pembentuk Undang-Undang dalam Menafsirkan Kebijakan Hukum Terbuka Presidential Threshold dalam Undang-Undang Pemilihan Umum yang Bersumber dari Putusan Mahkamh Konstitusi, yaitu karena Presidential Threshold adalah 1). Kebijakan Hukum Terbuka yang dimana kewenangan mutlak Pembentuk Undang-Undang untuk mengatur lebih lanjut suatu pengaturan dalam Undang-Undang. Hal-hal yang termasuk dalam kebijakan hukum terbuka dalam Undang-Undang lazimnya tidak boleh dibatalkan Mahkamah Konstitusi kalau tidak secara nyata bertentangan dengan konstitusi. 2). Kebijakan ini memberikan keadilan kepada Partai Politik berdasarkan suara yang diperoleh dari Pemilihan Umum sebelumnya. 3). Memperkuat Sistem Presidensiil. Untuk itu dibutuhkan Formula Konstitusional Agar Pembentuk Undang-Undang Mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Menyatakan Kebijakan Dalam Undang-Undang Bersifat Kebijakan Hukum Terbuka, yaitu: 1). Membangun Dialog Konstitusional dan Tindakan Kolaboratif antara Mahkamah Konstitusi dengan Pembentuk Undang-Undang; 2). Merevisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, perbandingan, kasus, dan konseptual.Kata Kunci: Kebijakan Hukum Terbuka, Presidential Threshold, Putusan Mahkamah Konstitusi
Reformulasi Pengaturan Masa Jabatan Kepala Desa Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia Amancik, Amancik; Saifulloh, Putra Perdana Ahmad; Barus, Sovia Ivana
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 12, No 1 (2023): Tinjauan Yuridis Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v12i1.1098

Abstract

Penelitian ini membahas dinamika Jabatan Kepala Desa dalam Peraturan Perundang-Undangan; dan Gagasan Masa Jabatan Kepala Desa Satu Periode dengan masa jabatan tujuh tahun Melalui Reformasi Sumber Hukum Formil Desa. Kesimpulan penelitian ini: pertama, Masa Jabatan Kepala Desa Dalam Peraturan Perundang-Undangan mengalami dinamika, hingga puncaknya mengalami perpanjangan dalam Undang-Undang Desa, yaitu enam tahun dan dapat dipilih kembali untuk dua kali masa jabatan, dan diperkuat Putusan MK No.42/PUU-XIX/2021. Kedua, kelemahan Masa Jabatan Kepala Desa Tiga Periode: menimbulkan ketidakadilan bagi Calon Kepala Desa non incumbent, mengingat Calon Kepala Desa incumbent dapat menggunakan fasilitas umum dan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa untuk berkampanye, dan rentan terjadi ketidaknetralan birokrasi dalam Pemilihan Kepala Desa. Kelebihan Masa Jabatan Kepala Desa Satu Periode adalah Kepala Desa lebih fokus bekerja dan tidak terganggu oleh jadwal kampanye serta keinginan untuk terpilih kembali dan untuk mempercepat regenerasi kepemimpinan desa. Ketiga, Gagasan Masa Jabatan Kepala Desa Satu Periode dengan masa jabatan tujuh tahun bisa terimplementasi dengan jalan melakukan amandemen formal UUD 1945 Kelima; Merevisi Undang-Undang Desa; dan menjadikan Masa Jabatan Satu Periode dengan masa jabatan tujuh tahun sebagai Konvensi Ketatanegaraan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, historis, kasus, dan konseptual.
PENATAAN LEMBAGA PENGAMANAN DAN PENEGAKAN HUKUM LAUT BERDASARKAN CITA HUKUM PANCASILA Saifulloh, Putra Perdana Ahmad; Simabura, Charles
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 12, No 3 (2023): Pengaturan dan Penataan Kelembagaan Bidang Kelautan dan Kemaritiman
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v12i3.1413

Abstract

Banyaknya Lembaga Yang Berwenang Pengamanan Dan Penegakan Hukum Laut, dapat menyebabkan potensi gesekan antara Lembaga yang satu dan yang Lain. Untuk itulah, Penelitian ini memberikan Konsep Lembaga Pengamanan Dan Penegakan Hukum Laut Akan Produktif Dan Efektif-Efisien Jika Sesuai Dengan Pancasila. Penelitian Ini Menggunakan Menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif, dengan Pendekatan Perundang-Undangan, dan Konseptual. Hasil Penelitian Ini:Pertama, Langkah-Langkah Mewujudkan Lembaga Pengamanan Dan Penegakan Hukum Laut Berdasarkan Cita Hukum Pancasila adalah dengan meningkatkan pemahaman dan penerapan tentang Geopolitik Kemaritiman Indonesia kepada seluruh Lembaga Pengamanan dan Penegakan Hukum Laut; dan Membentuk Insititusi Sipil Non-Militer Yang Memililki Kewenangan Penegakan Hukum di Laut. Kedua, Penataan Lembaga Pengamanan dan Penegakan Hukum Laut Berdasarkan Cita Hukum Pancasila dilakukan melalui upaya: 1).Penataan Kebijakan Peningkatan Kesadaran dan Pemahaman Wawasan Nusantara kepada seluruh Lembaga Pengamanan dan Penegak Hukum Laut; 2).Penataan Kebijakan Maritim Nasional yang Komprehensif, Integral, dan Holistik; 3).Penataan Stabilitas Keamanan Maritim Nasional guna Mendukung Pembangunan Nasional; 4).Penataan Institusi Sipil Non-Militer Dan Merevisi Kebijakan Multy Agency Single Function menjadi Single Agency With Multy Function yang memiliki Kewenangan Penegakan Hukum Laut; 5).Optimalisasi Bakamla Sebagai Pusat Informasi Keamanan Maritim Nasional Terhadap Stabilitas Keamanan.