Peradaban dunia ilmu pengetahuan dan teknologi kini menuju Era revoulusi industri 4.0 dan society 5.0, dibutuhkan kesiapan masyarakat dunia untuk bisa menghadapinya, khususnya di Indonesia mayoritas penduduknya adalah muslim yang membutuhkan produk-produk halal. Peneliitian ini bertujuan untuk mengeksplor strategi perencanaan pengembangan industri produk halal oleh Al Jam’iyatul Washliyah menuju era industri 4.0 dan society 5.0. Metodologi yang digunakan yaitu pendekatan studi literatur terhadap artikel jurnal nasional dan internasional, maupun buku dan literatur lainnya terkait industri produk halal. Temuan utama yang dihasilkan dalam penelitian ini, bahwa pada tahun 2021 ini era globalisasi bisnis produk halal tidak dipungkiri lagi telah menjadi sektor yang berkontribusi besar pada perekonomian dunia. Sektor produk halal menjadi bidang yang turut mendominasi bisnis perdagangan global. Dengan potensi pasar yang besar, yaitu masyarakat muslim dunia saat ini sudah melebihi 1,6 miliar, juga didukung berkembanganya gaya hidup halal masyarakat non-muslim, menyebabkan potensi pasar produk halal semakin meningkat. Dari hasil penelitian ini diharapkan organisasi Al Jam’iyatul Washliyah sebagai orgnisasi masyarakat Islam ketiga terbesar di Indonesia setelah Nahdlatul Ulama dan Muhmmadiyah dapat mengembangkan amal usahanya pada industri produk-produk halal. Produk industri halal akan dapat diterima dan diminati masyarakat sendiri dan bisa menjadi andalan komoditi ekspor, mampu menggerakkan sektor riil. Industri produk halal menjadi jawaban dari segala bentuk pekerjaan di bidang pengadaan kebutuhan masyarkatat yang membutuhkannya dan bisa merespon tantangan zaman modern di era revolusi idustri 4.0 dan society 5.0. Namun Al-Washliyah perlu melakukan strategi perencanan pengembangan industri produk halal, karena ini sesuai dengan ajaran Islam.