Ismunandar
Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Kulon Progo, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengembangan Program Moderasi Beragama di Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Kulon Progo Ismunandar
Indonesian Journal of Action Research Vol. 2 No. 2 (2023): On Procces
Publisher : Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ijar.2023.22-08

Abstract

Tujuan – Penelitian ini menginvestigasi pengembangan dan implementasi program moderasi beragama di Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Kulon Progo, Indonesia, berdasarkan Keputusan Menteri Agama No. 184 tahun 2019. Tujuan utama studi ini ada tiga: 1) Menganalisis pengembangan program moderasi beragama di sekolah tersebut, 2) Meneliti peran administrator sekolah, pendidik, dan siswa dalam pelaksanaan program ini, dan 3) Mendeskripsikan metodologi yang digunakan dalam pengembangan program moderasi beragama. Metode – Penelitian ini mengikuti kerangka Riset dan Pengembangan (R&D), menggunakan model sepuluh tahap Borg dan Gall. Teknik pengumpulan data dalam penelitian tindakan kelas ini adalah dengan teknik tes, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan statistik deskriptif. Hasil – Program ini mencakup modul "Kita semua Saudara (KISA)," "Aku Cinta Indonesia (ACI)," "Hormati Budaya Lokal (HBL)," dan "Sabtu Muqodaman Al Aquran (SAMAN)." Keterlibatan aktif semua pemangku kepentingan sekolah secara signifikan berkontribusi pada keberhasilan pelaksanaan program. Selain itu, pengembangan program untuk pengajaran Akidah Akhlak di kelas delapan menunjukkan tingkat validitas yang wajar berdasarkan validasi ahli, uji pengguna terbatas, dan uji coba utama. Lebih lanjut, efektivitas program dalam meningkatkan kinerja siswa kelas delapan sebelum dan setelah pelaksanaannya secara statistik signifikan. Implikasi studi ini melampaui konteks khusus, membahas peran penting lembaga pendidikan dalam memupuk moderasi beragama. Keberhasilan pelaksanaan, yang dipandu oleh Keputusan Menteri Agama No. 184 tahun 2019, menjadi model bagi lembaga pendidikan lainnya, mempromosikan toleransi, penghormatan terhadap keragaman, dan kehidupan bersama yang damai dalam lanskap budaya dan agama yang beragam di Indonesia. Namun, penting untuk mengakui keterbatasan studi ini dan merekomendasikan penelitian lebih lanjut di bidang ini untuk menjelajahi dimensi dan konteks tambahan, meningkatkan pemahaman kita tentang moderasi beragama dan dampaknya pada masyarakat