Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum

KEKUATAN HUKUM JUAL BELI TANAH DI BAWAH TANGAN DALAM PERSPEKTIF HAK MILIK TERKAIT PENDAFTARAN TANAH Hinda Warda Sakinah; Istijab Istijab; Ronny Winarno
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol 4, No 1 (2022): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v4i1.67

Abstract

Perubahan sistem pendaftaran tanah di Indonesia sejak masa kolonial hingga berlakunya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah berimplikasi pada kedudukan jual beli tanah di bawah tangan, khususnya berkaitan dengan hak milik atas tanah. Kewajiban pembuktian jual beli tanah dengan akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk kepentingan pendaftaran tanah berdasarkan Pasal 37 ayat (1) PP RI No. 24 Tahun 1997, menyebabkan akta di bawah tangan tidak memperoleh kepastian hukum, dan secara otomatis pemiliknya tidak memperoleh perlindungan hukum dari timbulnya sengketa pertanahan. Sementara di sisi lain jual beli tanah di bawah tangan telah dan masih hidup di tengah masyarakat, karena juga memiliki dasar hukum. Meski demikian kekuatan hukum jual beli tanah di bawah tangan tentu berbeda dengan kekuatan hukum jual beli tanah yang dibuktikan dengan akta PPAT. Jual beli tanah di bawah tangan yang diakui, hanya mempunyai daya kekuatan pembuktian formil dan materiil.