Ermanita Permatansari
STAI Darussalam Lampung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

INVESTASI ONLINE (Cryptocurrency) DI INDONESIA (DITINJAU DARI ASPEK HUKUM ISLAM DAN PERLINDUNGAN BAGI INVESTOR SELAKU KONSUMEN) Siti kholijah; Ermanita Permatansari; Siti fatimah
EKSYDA: Jurnal Studi Ekonomi Syariah Vol. 3 No. 1 (2022): EKSYDA
Publisher : LPPM STAI DARUSSALAM LAMPUNG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Cryptocurrency adalah sebuah teknologi mata uang virtual yang menggunakan sistem kriptografi untuk mengamankan transaksinya dan tidak dapat dipalsukan macam-macam cryptocurrency diantaranya bitcoin,ripple, ethereum,dogecoin,stellar dan lain-lain. Seiring berjalanya perkembangan zaman investasi melalui mata uang digital atau cryptocurrency sudah mulai marak di Indonesia sehingga dilirik pembisnis digital investasi bitcoin meskipun nilainya sangat fluktuatif. Dalam pandangan hukum Islam investasi pada cryptocurrency belum mendapatkan Fatwa yang resmi terkait hukum yang menjadi dasar investasi tersebut. Berdasarkan latar belakang diatas, maka di dapat rumusan masalahnya adalah: 1). Bagaimana perlindungan hukum bagi investor cryptocurrency menurut Undang-Undang No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen 2). Bagaimana pandangan hukum Islam tentang investasi cryptocurrency. Penelitian ini merupakan library research atau penelitan kepustakaan, teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu mengemukakan beberapa Pendapat Ulama perihal pandangan hukum Islam bitcoin sebagai alat investasi menurut hukum Islam. Dari kesimpulan ini pemerintah harus melindungi investor yang melakukan investasi cryptocurrency yakni dari segi aturannya pemerintah harus membuat regulasi secara khusus dalam menangani perlindungan hukum bagi investor. dan dalam pandangan hukum Islam Investasi cryptocurrency adalah haram karena mengandung unsur, spekluasi maysir dangharar.