Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAK ASASI MANUSIA (HAM) BAGI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS II KEFAMENANU Demris Bulla; Aplonia Pala; Dimas Agustian
JianE (Jurnal Ilmu Administrasi Negara) Vol 5 No 3 (2023): JianE: Jurnal Ilmu Administrasi Negara
Publisher : Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Timor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32938/jan.v5i3.6459

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan, menganalisa pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kefamenanu. Metode penelitian yang digunakan adalah Kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indikator kemudahan pelayanan yakni terdapat SOP turunan yang dipakai seluruh Rutan/Lapas, terdapat kemudahan akses mendapatkan pelayanan serta adanya fasilitas penunjang pelayanan bagi seluruh WBP baik itu yang normal maupun bagi mereka yang termasuk dalam kelompok rentan serta kaum difabel. Indikator Pelayanan yang wajar sudah diterapakan dengan optimal dibuktikan dengan senyum sapa dan salam yang selalu diberikan petugas. Indikator perlakuan yang sama terbukti dari pelayanan yang diberikan tanpa memilihdan memilah latar belakang usia, status dan golongan, penyediaan tempat ibadah untuk seluruh umat beragama sebagai jaminan untuk masyarakat dapat beribadat menurut keyakinannya, serta indikator pelayanan yang jujur berupa kesedian petugas untuk dikritik dengan adanya layanan pengaduan yang disediakan sebagai bentuk transparansi dalam pelayanan, kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara dalam pemberian pelayanan kesehatan merupakan upaya untuk menjamin hak dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Hal ini menunjukan bahwa sudah diterapkanya prinsip kesamaan hak, non diskriminasi serta tanggung jawab negara dalam menyelenggarakan pelayanan publik bagi WBP di Rutan Kelaas IIB Kefamenanu.