This Author published in this journals
All Journal Unizar Recht Journal
Wiradi Wiradi
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Penyesuaian Kunjungan Tatap Muka Secara Terbatas Berdasarkan Surat Edaran Dirjenpas Nomor : Pas-12.Hh.01.02 Tahun 2022 Di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram Wiradi Wiradi; Sukarno Sukarno; Dhina Megayati
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 3 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk Implementasi dalam penyesuaian layanan kunjungan tatap muka pasca covid-19 yang dilakukan secara tebatas di Lembaga pemasyarakatan kelas III Mataram dan untuk mengetahui hambatan dan tantangan dalam Penyesuaian Kunjungan Pasca Covid-19 Secara Terbatas yang mengacu pada Surat Edaran Dirjen PAS nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah empiris yang merupakan Penelitian hukum yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya dan memerlukan data primer sebagai data utama disamping data sekunder serta melakukan observasi serta mengadakan penelitian langsung ke lapangan yaitu di lembaga pemasyarakatan kelas III Mataram. Hasil penelitan yaitu 1) Implementasi dalam penyesuaian layanan kunjungan tatap muka pasca covid-19 yang dilakukan secara tebatas di Lembaga pemasyarakatan kelas III Mataram yang mengacu pada Surat Edaran Dirjen PAS nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022. Dalam pengimplementasian penyesusaian kunjuang tersebut berjalan dengan sangat baik sesuai aturan yang dijelaskan dalam surat edaran tersebut. 2) Hambatan dan tantangan yang di miliki dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram selama proses pelayanan kunjungan tersebut. seperti dari kurangnya anggota dalam pelayanan kunjungan, kekurangan sarana dan prasana, kurangnya sosialisasi tentang surat edaran tersebut kepada masyarakat. namun pihak dari Lembaga Pemasyarakatan dapat mengatasi hambatan dan tantangan tersebut seperti kekurangan personal dari layanan kunjungan bisa diisi dengan perbantuan dari staff keamanan dan ketertiban, kemudian kekurangan sarana dan prasana dalam keamanan dari kunjungan dapat diatasi dengan pengamanan yang berlapis, kemudian untuk sosialasi dari surat edaran tersebut, pihak dari Lembaga Pemasyatakatan Perempuan mengatasinya untuk sosialisai dari narapidana yang didalam untuk kemudian di informasikan kepada keluarganya yang akan berkunjung. secara keseluruhan implementasi dari surat Edaran dirjenPAS nomor : PAS-12.HH.01.02 tahun 2022 di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram dapat berjalan dengan baik sesuai yang di maksud dari surat edaran tersebut Kata kunci : kunjungan, tatap muka, Lembaga pemasyarakatan, perempuan.