This Author published in this journals
All Journal Unizar Recht Journal
Muhammad Rachmad
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Yuridis Pelanggaran Disiplin Yang Dilakukan Oleh Anggota Polri Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 (Studi Di Polda NTB) Muhammad Rachmad; Ary Wahyudi; Fathur Rauzi
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 2 No. 3 (2023): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini berjudul Implementasi Yuridis Pelanggaran Disiplin yang Dilakukan Oleh Anggota Polri Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian (Studi di Polda NTB). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan implementasi yuridis pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polri berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian di Polda NTB. Metode Penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah jenis metode penelitian yuridis-empiris dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Sementara analisa data menggunakan analisa kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian Pengaturan yuridis pelanggaran disiplin anggota polri dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 diatur dengan menjelaskan kewajiban dan larangan bagi anggota polri, dimana kewajiban dan larangan tersebut memuat dua aspek, yaitu kewajiban dan larangan dalam memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, dan kewajiban larangan dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota polri. Peraturan Pemerintah tersebut selanjutnya mengatur mengenai sanksi yang terdiri dari sanksi tindakan disiplin dan hukuman disiplin. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 juga mengatur dengan jelas penyelesaian pelanggaran disiplin, mulai dari pengaturan mengenai pejabat yang berwenang, hingga mengenai tahapan-tahapan dalam menyelesaiakan pelanggaran disiplin. Sedangkan implementasi yuridis pelanggaran disiplin yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 dilakukan dengan mengatur disiplin anggota polri melalui tindakan berupa; teguran tertulis, Penundaan mengikuti pendidikan, Penundaan kenaikan gaji, Penundaan kenaikan pangkat, Mutasi yang bersifat demosi, Pembebasan dari jabatan, dan Penempatan dalam tempat khusus. Penjatuhan tindakan disiplin dilaksanakan seketika dan langsung pada saat diketahuinya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polri. Penjatuhan hukuman diputuskan dalam sidang disiplin. Penentuan penyelesaian pelanggaran Peraturan Disiplin melalui sidang disiplin merupakan kewenangan Ankum.