Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kedudukan Modin dalam Perspektif Hukum Positif Umarwan Sutopo
El-Dusturie Vol 1 No 1 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/eldusturie.v1i1.4067

Abstract

Modin adalah satu jabatan religius di masyarakat pedesaan wilayah Kabupaten Ponorogo. Terkecuali daripada itu, mereka menganggap bahwa modin merupakan posisi resmi dalam Pemerintahan Desa. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya hak pengolahan bengkok bagi para modin sebagaimana perangkat desa lainnya. Perubahan peraturan terkait dengan Pemerintahan Desa berimbas pada hilangnya jabatan modin di Pemerintah Desa. Metodologi kajian ini bersifat libray research dimana  hasil dari penelitian adalah bahwa dikarenakan kebutuhan terhadap peranan modin dalam masyarakat desa begitu penting, maka keberadaannya tetap dipertahankan oleh desa. Hanya saja bukan berdasarkan jabatannya, melainkan berdasarkan peranannya. Akhirnya sosok modin sampai saat ini secara kultural masih hidup di tengah tengah masyarakat meskipun secara struktural sudah tidak ada lagi di Pemerintahan Desa. Mereka yang masih dianggap dan dimintai bantuan sebagai modin oleh masyarakat desa, sejatinya bukan lagi seorang modin, melainkan berubah bentuk jabatannya, bisa jadi seorang kaur, kepala staf atau di luar jabatan pemerintah desa, yaitu para staf.