Viska Inda Variani
Program Studi Ilmu Fisika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Halu Oleo, Kendari, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pendampingan Masyarakat Rencana Penggunaan Sumber Daya Air Sungai Wolo di Kelurahan Wolo Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka Viska Inda Variani; Muhammad Zamrun Firihu; Armid; Fahmiati; Uniadi Mangidi; Rini Sriyani; Wayan Mustika; Erick Nov Putra; Anafi Minmahddun; Yustika Intan Permatahati; Dedy Oetama; Muhamad Alim Marhadi
Jurnal Pengabdian Meambo Vol. 2 No. 1 (2023): Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat MEAMBO
Publisher : PROMISE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56742/jpm.v2i1.41

Abstract

Rencana pengambilan air oleh industri yang bersumber dari Sungai Wolo dengan membangun bangunan pengambil (intake) di daerah aliran Sungai Wolo berpotensi menimbulkan konflik dengan masyarakat. Hal ini disebabkan kekhawatiran masyarakat akan hilangnya akses penggunaan air pasca pembangunan intake. Untuk menghindari konflik tersebut, tim pengabdian kepada masyarakat UHO menggagas Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) yang bertujuan untuk menjelaskan proses pembangunan intake Sungai Wolo dan bagaimana proses pengambilan air oleh industri. Kegiatan ini sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat terkait dampak pembangunan intake terhadap kondisi keseharian warga. Semua jawaban yang diberikan berdasarkan kajian ilmiah sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku. Penjelasan sedapat mungkin dapat dimengerti oleh masyarakat awam. Proses pelaksanaan kegiatan Pendampingan Masyarakat Rencana Penggunaan Sumber Daya Air Sungai Wolo di Kelurahan Wolo Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka ini diharapkan akan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pemanfaatan air oleh industri. Sebagai salah satu tugas Tridharma Perguruan Tinggi, kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa pendampingan ini merupakan hal yang sangat penting untuk menghindari salah paham di tengah-tengah masyarakat. Kegiatan pengabdian ini dapat terus berlangsung, mengingat masyarakat memiliki peran dalam mengawasi kegiatan pengambilan air oleh industri yang diatur oleh undang-undang.