Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah (a) Apa tantangan kaum perempuan di Desa Golo Ros dalam merawat memori kolektif? (b) Apa makna kultur tikar (loce) dalam sistem pengetahuan masyarakat di Desa Golo Ros?. Tujuan penelitian ini adalah (a) Mengetahui tantangan kaumĀ Perempuan dalam merawat memori Kolektif di Desa Golo Ros Kecamatan Rana Mese Kabupaten Manggarai Timur (b) Mengetahui makna kultur tikar (Loce) dalam sistem pengetahuan masyarakat di Desa Golo Ros Kecamatan Rana Mese Kabupaten Manggarai Timur. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif, dengan pendekatan kualitatif serta teknik pengumpulan data berupa, (1) observasi, (2) wawancara, (3) dokumentasi. Teknik analisis data digunakan yaitu pengumpulan data, reduksi data, display data, dan verifkasi atau penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tantangan yang dihadapi oleh kaum perempuan dalam merawat memori kolektif dalam budaya menganyam tikar (rojok loce) yakni: kemajuan Iptek, ketersediaan bahan baku, dan pengalaman dalam melakukan aktivitas menganyam. Selanjutnya, makna kultur tikar (loce) merupakan bagian dari pengetahuan kultural yang diwariskan secara turun-temurun dari generasi pendahulu ke generasi berikutnya. Ditemukan pula bahwa skill mengayam tikar (loce), diperoleh melalui jalan pengamatan, bertanya pada pengayam yang lebuh tua usianya, dan mempratekannya secara intens. Maka dari itu dapat dijelaskan tradisi di daerah Manggarai mengharuskan masyarakat untuk memiliki tikar (loce). Dari pokok pikiran di atas dapat dijelaskan bahwa setiap masyarakat dapat belajar dengan cara berlatih atau bertanya kepada para penganyam tikar (rojok loce)