Noer Romi Amin Setiawan
IAIN Kediri

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Fungsionalisme Struktural Terhadap Tradisi Kirab Pendopo Pranikah di Gresik Noer Romi Amin Setiawan; Muhammad Solikhudin
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 2 (2022): Al-Qadlaya
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pernikahan merupakan salah satu perintah agama bagi yang memenuhi syarat untuk melakukannya, akan tetapi di Desa Kramat Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik terdapat suatu tradisi yang harus dilakukan sebelum akad pernikahan yaitu tradisi kirab pendopo, di mana sebelum akad pernikahan harus mengelilingi pendopo sebanyak tiga kali dengan membawa makanan tradisional seperti, tetel, jadah, pisang, dan lain-lain. Adapun hasil penelitian ini ialah: pertama, tradisi kirab pendopo pranikah sudah lama dilakukan sejak zaman leluhur. Leluhur zaman dahulu jika hendak melakukan sesuatu yang sifatnya sakral seperti pernikahan harus meminta izin terlebih dahulu ke pendopo dengan melakukan kirab pendopo dan ini dirawat hingga saat ini. Kedua, hasil wawancara penulis dengan tokoh agama, tokoh adat, pelaku adat, dan beberapa masyarakat umum bahwa dalam hasil wawancara tidak ada perbedaan pendapat mengenai tradisi kirab pendopo pranikah yang ada di Desa Kramat, semua berpendapat bahwa masyarakat Desa Kramat mempercayai bahwa sebelum melaksanakan pernikahan harus melakukan kirab pendopo terlebih dahulu dan apabila tidak melakukan dapat mengakibatkan dampak buruk seperti keluarga tidak harmonis hingga menimbulkan perceraian. Apabila tradisi ini dihubungkan dengan teori fungsionalisme struktural, maka dapat dipahami terdapat aspek Adaption, yang bermakna penyesuaian dengan tradisi. Goal, bermakna memahami tujuan dari tradisi. Intregation, proses mendialogkan tradisi dan Latency, bermakna melakukan sosialisasi terhadap tradisi. Tradisi kirab pendopo tersebut dapat dipertahankan karena sesuai dengan ajaran Islam sebagaimana dikuatkan dalam kaidah fikih al-‘adah muhakkamah dan isti’mal al-nas hujjah yajibu al-‘amal biha.