This Author published in this journals
All Journal JURNAL HUTAN TROPIS
Hari Kaskoyo
1. Magister Ilmu Lingkungan, Pascasarjana, Universitas Lampung, Lampung, Indonesia 2. Kehutanan, Fakultas Pertanian, Universitas Lampung, Lampung, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEBIJAKAN KELEMBAGAAN DALAM TINDAKAN MITIGASI DAN PENANGANAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI SUMATERA SELATAN Novitasari Novitasari; Hari Kaskoyo; Arief Darmawan; Teguh Endaryanto; Christine Wulandari; Samsul Bakri
Jurnal Hutan Tropis Vol 12, No 1 (2024): Jurnal Hutan Tropis Volume 12 Nomer 1 Edisi Maret 2024
Publisher : Lambung Mangkurat University-Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20527/jht.v12i1.19025

Abstract

Kebakaran hutan merupakan salah satu bencana alam yang tidak dapat diprediksi dan menimbulkan kerugian terhadap mahluk hidup. Provinsi Sumatera Selatan merupakan salah satu provinsi yang paling rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Secara umum, aktivitas manusia dan faktor alam merupakan penyebab utama terjadinya kebakaran hutan. Upaya antisipasi pencegahan dan pengendalian bahaya kebakaran hutan dan lahan sudah dilakukan melalui peraturan perundang-undangan, namun kebijakan yang mumpuni tidak berjalan secara efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sifat dan luasnya masalah kebakaran, serta efektivitas kebijakan kelembagaan yang ada di Indonesia dalam menangani kebakaran hutan di Provinsi Sumatera Selatan. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif dengan data sekunder berupa data titik api, data water bombing serta persepsi stakeholders dalam kebijakan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Sumatera Selatan tahun 2022. Hasil analisis penelitian ini yaitu jumlah titik api/hotspot di Provinsi Sumatera Selatan tahun 2022 masih mencapai 2.312 titik api yang menyebabkan kerugian pada sektor ekonomi sebesar Rp 42.729.165.000 dan sektor lingkungan seluas 116.663 Ha. Penanganan kebakaran sudah dilakukan oleh beberapa lembaga seperti KLHK, BNPB, BRGM, TNI/Polri, namun kebakaran hutan tetap terjadi. Lemahnya payung hukum, minimnya keterlibatan aparat penegak hukum, serta kurangnya sinkronisasi dalam upaya penanggulangan kebakaran, menyebabkan tingkat keberhasilan dalam pelaksanaan penanggulangan karhutla tidak optimal. Berdasarkan hal tersebut maka diperlukan perubahan paradigma penanggulangan bencana kebakaran hutan di Provinsi Sumatera Selatan melalui pendekatan yang lebih preventif dan inovasi, penegakan hukum yang lebih tegas, serta melakukan koordinasi yang kuat antar lembaga agar mitigasi bencana kebakaran hutan dapat lebih efektif.