This Author published in this journals
All Journal Jurnal Lemhannas RI
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kajian Potensi Fungsi BAKAMLA RI Dalam Mewujudkan Ketahanan Nasional Di Laut Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Pratondo Ario Seno Sudiro; Elsa Aliya Rizqoh; Jupriyanto
Jurnal Lemhannas RI Vol 11 No 2 (2023)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55960/jlri.v11i2.429

Abstract

Ketahanan Nasional merupakan kemampuan yang bersifat dinamis untuk mencapai/mewujudkan tujuan nasional. Dalam membangun Ketahanan Nasional, diperlukan Unsur-Unsur Ketahanan Nasional yang dikenal dengan Astagatra (Delapan Aspek). Ketahanan Nasional yang dimaksudkan pada penelitian ini adalah Ketahanan Nasional Indonesia sebagai Negara Kelautan. Visi Poros Maritim Dunia merupakan Tujuan Nasional Indonesia sebagai Negara Kelautan yang untuk mencapainya diperlukan kondisi Ketahanan Nasional di Laut yang (berarti) terdiri dari Astagatra Kelautan. Undang-Undang No. 32 Tahun 2014 adalah undang-undang ‘payung’ bagi beberapa peraturan perundang[1]undangan sektoral yang berkaitan dengan laut. Pada bagian akhir undang-undang ini dijelaskan perihal Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) sebagai lembaga yang berwenang terhadap penegakan hukum di laut. Maka yang menjadi tujuan penelitian ini adalah melakukan kajian bahwa berdasarkan Undang-Undang No. 32 tentang Kelautan, Bakamla RI memiliki fungsi yang meliputi seluruh Astagatra sehingga eksistensinya diperlukan untuk mewujudkan Ketahanan Nasional di Laut. Penelitian ini merupakan kombinasi antara Metode Penelitian Kuantitatif dan Metode Penelitian Hukum Normatif. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah keterkaitan erat antara fungsi Bakamla RI menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2014 Pasal 62 dengan Astagatra pada Ketahanan Nasional sehingga dapat disimpulkan bahwa Bakamla RI memiliki potensi untuk mewujudkan Ketahanan Nasional di Laut melalui fungsinya berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2014.