Fia Nuraeni
STAI Syekh Manshur Pandeglang

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK JUAL BELI PAKAIAN SEKSI Khaerunnizar Khaerunnizar; Fia Nuraeni; Muhamad Latif
Ta'dibiya Vol 1 No 2 (2021): Ta'dibiya
Publisher : Staisman Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61624/japi.v1i2.6

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktek jual beli pakaian seksi di pasar Malingping kecamatan Malingping kabupaten Lebak dan tinjauan hukum Islam terhadap praktek jual beli pakaian seksi di pasar Malingping kecamatan Malingping kabupaten Lebak. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai praktek jual beli pakaian seksi. Adapun pendekatannya adalah normatif yaitu memandang permasalahan yang dibahas dari sudut hukum Islam. Sedangkan pengolahan data digunakan dengan metode deduktif yaitu menganalisa data yang umum kemudian ditarik kesimpulan yang bersifat khusus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1) Praktek jual beli pakaian seksi di pasar Malingping kecamatan Malingping kabupaten Lebak tidak berbeda dengan praktek jual beli seperti biasanya, yakni penjual menawarkan kepada pembeli atau sebaliknya pembeli yang menanyakan kepada penjual, adanya tawar-menawar, serta di dalam jual beli tersebut si pembeli bermaksud dalam pembicaraannya saya beli barang ini dan penjual saya jual barang tersebut. Adapun pemanfaatan pakaian seksi tersebut yakni untuk menunjang penampilan sehingga mengikuti trend, terlihat kekinian, modis dan lebih percaya diri. 2) Tinjauan hukum Islam terhadap praktek jual beli pakaian seksi di pasar Malingping kecamatan Malingping kabupaten Lebak adalah haram hukumnya secara syar’i, sebab pemanfaatan pakaian seksi tersebut untuk kemaksiatan yakni untuk diperlihatkan ke selain mahromnya.
Konsep Kafa'ah dalam Pernikahan Islam: Implikasi terhadap Keberlanjutan Hubungan Suami-Istri Fia Nuraeni; Syifa Lathfia
Ta'dibiya Vol 2 No 2 (2022): Ta'dibiya Jurnal Agama dan Pendidikan Islam
Publisher : Staisman Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kafa'ah adalah konsep dalam Islam yang menekankan kesetaraan dan keselarasan antara pasangan dalam pernikahan. Konsep ini menjadi dasar untuk memastikan keberlanjutan hubungan suami-istri dalam masyarakat Muslim. Penelitian ini bertujuan untuk menggali makna dan implikasi konsep Kafa'ah terhadap keberlanjutan hubungan suami-istri dalam konteks kehidupan sehari-hari. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif untuk menjelaskan makna dan relevansi konsep Kafa'ah. Data diperoleh melalui studi literatur dan wawancara dengan pakar agama Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kafa'ah melibatkan sejumlah faktor, termasuk keimanan, karakter, pendidikan, dan status sosial. Kesetaraan dan keselarasan dalam aspek-aspek ini dianggap penting untuk menciptakan harmoni dalam pernikahan. Implikasi konsep Kafa'ah terhadap keberlanjutan hubungan suami-istri mencakup beberapa aspek. Pertama, kecocokan dalam keyakinan dan nilai-nilai moral dapat memperkuat dasar hubungan. Kedua, kesetaraan dalam pendidikan dan pengetahuan dapat mendukung saling pengembangan diri antara suami dan istri. Ketiga, pemahaman akan peran dan tanggung jawab masing-masing pasangan dapat mencegah konflik yang tidak perlu. Meskipun konsep Kafa'ah memiliki potensi positif, penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa tantangan dalam mengaplikasikannya. Misalnya, interpretasi yang bervariasi tentang kriteria Kafa'ah dan adanya tekanan sosial dapat menjadi hambatan dalam menentukan kesetaraan antar pasangan. Penelitian ini memberikan kontribusi pada pemahaman konsep Kafa'ah dan implikasinya terhadap keberlanjutan hubungan suami-istri dalam konteks masyarakat Islam. Kesimpulannya, penerapan konsep Kafa'ah dengan pemahaman yang mendalam dapat memberikan dasar yang kokoh untuk hubungan pernikahan yang berkelanjutan dan harmonis.
PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK JUAL BELI PAKAIAN SEKSI Khaerunnizar Khaerunnizar; Fia Nuraeni; Muhamad Latif
Ta'dibiya Vol 1 No 2 (2021): Ta'dibiya Jurnal Agama dan Pendidikan Islam
Publisher : Staisman Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61624/japi.v1i2.6

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktek jual beli pakaian seksi di pasar Malingping kecamatan Malingping kabupaten Lebak dan tinjauan hukum Islam terhadap praktek jual beli pakaian seksi di pasar Malingping kecamatan Malingping kabupaten Lebak. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai praktek jual beli pakaian seksi. Adapun pendekatannya adalah normatif yaitu memandang permasalahan yang dibahas dari sudut hukum Islam. Sedangkan pengolahan data digunakan dengan metode deduktif yaitu menganalisa data yang umum kemudian ditarik kesimpulan yang bersifat khusus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1) Praktek jual beli pakaian seksi di pasar Malingping kecamatan Malingping kabupaten Lebak tidak berbeda dengan praktek jual beli seperti biasanya, yakni penjual menawarkan kepada pembeli atau sebaliknya pembeli yang menanyakan kepada penjual, adanya tawar-menawar, serta di dalam jual beli tersebut si pembeli bermaksud dalam pembicaraannya saya beli barang ini dan penjual saya jual barang tersebut. Adapun pemanfaatan pakaian seksi tersebut yakni untuk menunjang penampilan sehingga mengikuti trend, terlihat kekinian, modis dan lebih percaya diri. 2) Tinjauan hukum Islam terhadap praktek jual beli pakaian seksi di pasar Malingping kecamatan Malingping kabupaten Lebak adalah haram hukumnya secara syar’i, sebab pemanfaatan pakaian seksi tersebut untuk kemaksiatan yakni untuk diperlihatkan ke selain mahromnya.
KONSEP KAFA'AH DALAM PERNIKAHAN ISLAM: IMPLIKASI TERHADAP KEBERLANJUTAN HUBUNGAN SUAMI-ISTRI Fia Nuraeni; Syifa Lathfia
Ta'dibiya Vol 2 No 2 (2022): Ta'dibiya Jurnal Agama dan Pendidikan Islam
Publisher : Staisman Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61624/japi.v2i2.76

Abstract

Kafa'ah adalah konsep dalam Islam yang menekankan kesetaraan dan keselarasan antara pasangan dalam pernikahan. Konsep ini menjadi dasar untuk memastikan keberlanjutan hubungan suami-istri dalam masyarakat Muslim. Penelitian ini bertujuan untuk menggali makna dan implikasi konsep Kafa'ah terhadap keberlanjutan hubungan suami-istri dalam konteks kehidupan sehari-hari. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif untuk menjelaskan makna dan relevansi konsep Kafa'ah. Data diperoleh melalui studi literatur dan wawancara dengan pakar agama Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kafa'ah melibatkan sejumlah faktor, termasuk keimanan, karakter, pendidikan, dan status sosial. Kesetaraan dan keselarasan dalam aspek-aspek ini dianggap penting untuk menciptakan harmoni dalam pernikahan. Implikasi konsep Kafa'ah terhadap keberlanjutan hubungan suami-istri mencakup beberapa aspek. Pertama, kecocokan dalam keyakinan dan nilai-nilai moral dapat memperkuat dasar hubungan. Kedua, kesetaraan dalam pendidikan dan pengetahuan dapat mendukung saling pengembangan diri antara suami dan istri. Ketiga, pemahaman akan peran dan tanggung jawab masing-masing pasangan dapat mencegah konflik yang tidak perlu. Meskipun konsep Kafa'ah memiliki potensi positif, penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa tantangan dalam mengaplikasikannya. Misalnya, interpretasi yang bervariasi tentang kriteria Kafa'ah dan adanya tekanan sosial dapat menjadi hambatan dalam menentukan kesetaraan antar pasangan. Penelitian ini memberikan kontribusi pada pemahaman konsep Kafa'ah dan implikasinya terhadap keberlanjutan hubungan suami-istri dalam konteks masyarakat Islam. Kesimpulannya, penerapan konsep Kafa'ah dengan pemahaman yang mendalam dapat memberikan dasar yang kokoh untuk hubungan pernikahan yang berkelanjutan dan harmonis.