This Author published in this journals
All Journal Menara Ilmu
Syufaat Syufaat
Dosen Pascasarjana dan Fakultas Syariah UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Legal Reasoning Hakim Dalam Memutuskan Sengketa Murabahah Di Pengadilan Agama Cilacap Khoerul Umam; Syufaat Syufaat
Menara Ilmu : Jurnal Penelitian dan Kajian Ilmiah Vol 18, No 1 (2024): Vol 18 No. 01 JANUARI 2024
Publisher : LPPM Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/mi.v18i1.4639

Abstract

Perkara sengketa dalam bidang ekonomi syariah adalah merupakan pekara baru bagi Majelis Hakim Pengadilan Agama sejak diundangkannnya Undang-undang Nomor 3 tahun 2006 tersebut, sehingga dengan keterbatasan hukum formil maupum hukum materiil yang berkaitan dengan perkara sengketa ekonomi syariah. Maka para hakim dituntut untuk menciptakan hukum yang bersifat progresif sebagai upaya untuk memutuskan suatu perkara yang dihadapi. Dalam penelitian ini, penulis berusaha untuk menjelaskan bagaimana seorang hakim dalam melakukan hukum untuk persoalaan kasus ekonomi syariah, khususnya dalam perkara nomor Nomor 6379/Pdt.G/2019/PA.Clp Pada Kasus Wanprestasi Akad Murabahah di Pengadilan Agama Cilacap. Penulis dalam melakukan penelitian tentu dengan menggunakan metode penelitian yang sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kepustakaan (library research) dimana data yang dipergunakan adalah data primer yaitu putusan sengketa perbankan syariah Nomor. Nomor 6379/Pdt.G/2019/PA.Clp Pada Kasus Wanprestasi Akad Murabahah di Pengadilan Agama Cilacap dengan pendekatan yuridis normatif. Tehnik pengumpulan data dilakukan dengan pengumpulan bahan primer dan sekunder, antara lain melalui wawancara dengan sumber utama Majelis Hakim pemeriksa perkara guna menggali tentang metode penerapan dan penemuan hukum. Analisis data menggunakan metode deskriptif analisis dengan teknik analisis kualitatif deduktif. Hasil penelitian menunjukkan Putusan Majelis Hakim dalam Perkara Nomor 6379/Pdt.G/2019/PA.Clp tersebut menghasilkan 2 hasil, yaitu yang pertama menjelaskan alasan keabsahan akad perjanjian murbahah dalam perkara tersebut dan legal reasoning hakim dalam memutuskan sengketa tersebut sehingga mendapatkan putusan yang dirasa memiliki keadilan di antara kedua belah pihak dan tentunya berkepastian hukum. Kata Kunci: Pertimbangan Hukum, Putusan Hakim, Sengketa Ekonomi Syariah.