Afthon Yazid
Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

URGENSI PENDIDIKAN PRA-NIKAH DI INDONESIA SEBAGAI UPAYA MENANGGULANGI PERNIKAHAN DINI DAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA Alief Rachman Setyanto; Arif Sugitanata; Afthon Yazid
Tadris : Jurnal Penelitian dan Pemikiran Pendidikan Islam Vol 16 No 2 (2022): Tadris : Jurnal Penelitian dan Pemikiran Pendidikan Islam
Publisher : Program Studi PAI, Fakultas Tarbiyah, Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51675/jt.v16i2.638

Abstract

Artikel ini membahas urgensi pendidikan pra-nikah di Indonesia sebagai upaya menanggulangi pernikahan dini dan kekerasan dalam rumah tangga. Penelitian ini menggunakan pendekatan teori strukturalisme dan maqashid syariah untuk merangkul kompleksitas permasalahan. Metode penelitian menggunakan studi kepustakaan dengan sumber data dari buku, undang-undang, jurnal, dan website pemerintah. Jenis kualitatif dengan metode deskriptif-analitik digunakan untuk menyajikan gambaran komprehensif tentang urgensi pendidikan pra-nikah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan pra-nikah di Indonesia tidak hanya sebagai upaya pencegahan pernikahan dini tetapi juga sebagai persiapan bagi calon pasangan dalam menghadapi kehidupan pernikahan. Materi pendidikan mencakup penanganan konflik, keterampilan berkomunikasi, dan prinsip kemitraan gender. Pendidikan ini diharapkan dapat menghasilkan pasangan yang lebih puas dalam pernikahan dan dapat mengurangi risiko perceraian serta kekerasan dalam rumah tangga. Dukungan dari tokoh nasional, seperti Alissa Wahid, dalam mendukung program pendidikan pra-nikah memberikan legitimasi dan kepercayaan masyarakat terhadap tujuan positif pemerintah. Pendidikan pra-nikah dianggap sebagai langkah transformasi struktural dengan mengubah norma dan perilaku terkait pernikahan, konflik, dan kemitraan gender. Melalui pendidikan pra-nikah, diharapkan dapat tercapai pernikahan yang lebih harmonis, mencegah pernikahan dini, dan mengurangi kekerasan dalam rumah tangga, sejalan dengan nilai-nilai Islam dan prinsip-prinsip maqashid syariah untuk mencapai kesejahteraan dan harmoni dalam masyarakat.