Kebersihan lingkungan merupakan suatu keadaan yang bebas dari segala kotoran dan penyakit, yang dapat merugikan segala aspek yang menyangkut setiap kegiatan dan perilaku lingkungan masyarakat, dimana kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Metode yang digunakan adalah deskrptif kualitatif dan dalam pengumpulan data mengunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitian yang dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan keterlibatan masyarakat harus lebih baik sehingga implementasi kebijakan yang dilakukan di terminal kefamenanu mampu mencapi tujuan yang telah direncanakan dan mampu mewujutkan kebersihan lingkungan sekitar terminal.