Nelly Juwita Utami
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kepatuhan Peserta PBPU dalam Membayar Iuran BPJS Kesehatan di Kabupaten Mesuji Nelly Juwita Utami; Aila Karyus; Kodrat Pramudho
JIK-JURNAL ILMU KESEHATAN Vol 8, No 1 (2024): JIK-April Volume 8 Nomor 1 Tahun 2024
Publisher : STIKes ALIFAH PADANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33757/jik.v8i1.760

Abstract

Kesinambungan dalam membayar iuran secara rutin berdampak pada pendanaan sistem jaminan kesehatan nasional. Tanpa pembayaran iuran secara rutin, menyebabkan penyelenggaraan JKN berjalan tidak baik. Di Indonesia, kolektabilitas iuran peserta PBPU sekitar 54% dengan tunggakan mencapai 10 triliun. Sedangkan Provinsi Lampung mencapai 166 miliar. Kabupaten Mesuji tahun 2022, kolektabilitas iuran segmen PBPU hanya mencapai 22,8% tunggakan mencapai Rp. 826.651.250,-. Tujuan penelitian untuk menganalisis faktor yang berhubungan dengan kepatuhan peserta PBPU dalam membayar iuran BPJS kesehatan di Kabupaten Mesuji tahun 2023. Jenis penelitian kuantitatif, desain cross sectional. Populasi penelitian seluruh peserta PBPU BPJS kesehatan di Kabupaten Mesuji berjumlah 24.564 orang. Sampel penelitian 110 responden. Teknik pengambilan sampel menggunakan proportional random sampling. Metode pengumpulan data wawancara. Hasil penelitian, terdapat hubungan pendidikan (p-value 0,012), pengetahuan (p-value 0,038), pendapatan (p-value 0,047), jumlah anggota keluarga (p-value 0,026), persepsi terhadap risiko (p-value 0,000), penyakit katastropik (p-value 0,003) dengan kepatuhan peserta membayar iuran BPJS kesehatan, sedangkan persepsi terhadap pelayanan kesehatan tidak terdapat hubungan dengan (p-value 0,748) kepatuhan membayar iuran BPJS kesehatan. Variabel dominan persepsi terhadap risiko (p-value 0,003 dan OR 5,637). Diharapkan pihak Pemerintah Daerah dapat mengoptimalkan penerapan Inpres No.1 Tahun 2022 tentang Pengoptimalan Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dengan mensyaratkan Kepesertaan BPJS Kesehatan aktif untuk mengakses Pelayanan Publik dan Pihak BPJS Kesehatan dapat meningkatkan komunikasi, konsultasi dan edukasi dalam penguatan pengetahuan dan persepsi peserta terhadap risiko melalui berbagai cara baik cara konvensional seperti pertemuan atau penyuluhan atau pemanfaatan teknologi informasi.