Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS TARIF BUS TRANS KOETARADJA KORIDOR 2B (PUSAT KOTA-PELABUHAN ULEE LHEUE) BERDASARKAN KELAYAKAN FINANSIAL DAN BIAYA OPERASIONAL KENDARAAN Ruhdi Faisal; Sofyan M. Saleh; M. Isya; Cut Mutiawati; Fadhlullah Apriandy; Tera Ferdana
JURNAL TEKNIK SIPIL Vol 12, No 2 (2023): Volume 12 Nomor 2 November 2023
Publisher : Jurusan Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24815/jts.v12i2.30788

Abstract

Bus Trans Koetaradja resmi beroperasi sejak 02 Mei 2016, sejak saat itu Bus ini merupakan satu-satunya transportasi umum yang gratis sehingga diminati oleh berbagai kalangan masyarakat, khususnya masyarakat di Provinsi Aceh. Sejak bus ini beroperasi hingga saat ini Pemerintah Aceh di bawah Dinas Perhubungan Provinsi Aceh belum menetapkan tarif kepada masyarakat penumpang bus Trans Koetaradja. Untuk itu perlu dikaji seberapa besar tarif yang layak untuk bus Trans Koetaradja bisa beroperasi dengan menggunakan pendekatan Biaya Operasional Kendaraan (BOK). Penelitian ini hanya mengkaji pada Koridor Pusat Kota menuju Ulee Lheue atau disebut juga Koridor 2B. Trayek yang dilalui Bus adalah Sepanjang 6,26 km, Adapun Bus yang beroperasi pada saat jam kerja atau anak sekolah adalah 8 Bus (Senin-Sabtu), Sedangkan pada saat hari minggu jumlah bus yang beroperasi hanya 2 bus. Biaya operasional yang diperlukan pada koridor 2B adalah sebesar 1,9 Miliar pertahun diluar dari biaya pergantian ban dan biaya pajak kendaraan. Hasil dari pengambilan data primer dapat diketahui load factor rata-rata jumlah penumpang Bus adalah 33%. Dengan menggunakan Peraturan Kemen Perhubungan KM.89 Tahun 2002 dapat diketahui tarif Bus adalah sebesar Rp 3.600,- per penumpang dengan asumsi tarif plat (biaya tetap jarak jauh ataupun dekat). Hasil analisis kelayakan pendekatan Finansial dapat diketahui sekitar 15 tahun bus melayani masyarakat dapat dikatakan layak dengan nilai discount rate 10,6%.
EVALUASI DEFISIENSI KESELAMATAN JALAN PADA LOKASI RAWAN KECELAKAAN LALU LINTAS DI KABUPATEN ACEH TIMUR Faisal Rais; Renni Anggraini; Fadhlullah Apriandy
Journal of The Civil Engineering Student Vol 5, No 3 (2023): Volume 5 Nomor 3 September 2023
Publisher : Jurusan Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24815/journalces.v5i3.21057

Abstract

Kecelakaan lalu lintas cenderung mengalami peningkatan di beberapa kota di Indonesia, termasuk di Provinsi Aceh. Data angka kecelakaan yang tercatat di Satlantas Polres Kabupaten Aceh Timur dari tahun 2016 sampai tahun 2020, mengalami peningkatan, pada 3 (tiga) lokasi blackspot di Jalan Nasional Lintas Timur, Kabupaten Aceh Timur. Lokasi tersebut merupakan lokasi rawan kecelakaan yaitu Jalan Desa Paya Demam II Kecamatan Pante Bidari STA 328+550 (segmen I), Jalan Gampong Jalan Kecamatan Idi Rayeuk STA 366+420 (segmen II), dan Jalan Desa Seuneubok Peusangan Kecamatan Peureulak STA 395+200 (segmen III). Oleh karena itu Penelitian ini bertujuan untuk fasilitas defisiensi dimensi geometrik jalan ( keselamatan bahu dan lebar lajur ) dan kondisiting lalu lintas (marka dan rambu) pada 3 (tiga) lokasi black spot. Penelitian ini juga menganalisis risiko kecelakaan pada ruas jalan dan memberikan rekomendasi penanganannya. Metode yang digunakan mengacu pada Dirjen Bina Marga 2007 dan Mulyono dkk (2009) dengan melakukan pengamatan langsung di lapangan. Hasil yang diperoleh menunjukkan kondisi dimensi geometrik jalan terkait dengan lajur jalan pada ketiga lokasi, dikategorikan tidak berbahaya (TB). Untuk lebar jalan pada segmen I dikategorikan cukup berbahaya (CB), segmen II tidak berbahaya (TB) serta segmen III dikategorikan sangat berbahaya (SB). Selain itu untuk kondisi fasilitas keselamatan jalan terkait rambu kecepatan pada ketiga lokasi black spot yang dikategorikan sangat berbahaya. Kondisi rambut petunjuk arah pada segmen I dikategorikan sangat berbahya (SB), serta segmen II dan III dikategorikan tidak berbahaya (TB). Adapun kondisi marka jalan yang diperoleh untuk segmen I dikategorikan tidak berbahaya (TB), segmen II dikategorikan sangat berbahaya (SB), serta segmen III dikategorikan berbahaya (B). Berdasarkan rekomendasi yang diberikan dari penelitian ini, pemerintah setempat perlu segera mengantisipasinya agar angka kecelakaan dapat berkurang.